Selasa, 28 Jul 2026 03:04 WIB

Swalayan Lai Lai Somasi Wisatawan Positif Covid-19 yang Berlibur ke Malang

H Toha, kuasa hukum swalayan Lai Lai saat menunjukkan dasar dilakukannya somasi pada Reza Fahd Adrian. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
H Toha, kuasa hukum swalayan Lai Lai saat menunjukkan dasar dilakukannya somasi pada Reza Fahd Adrian. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Malang - Pengelola swalayan Lai Lai di Kota Malang melayangkan somasi bagi pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian, yang jalan-jalan ke tokonya saat terindikasi positif Covid-19.

Kuasa Hukum Lai-Lai, H Toha mengutarakan, pemilik akun Reza Fahd Adrian agar melakukan permintaan maaf melalui media massa terkait dengan unggahan yang merugikan toko modern di Jalan Semeru, tersebut dalam kurun 3 x 24 jam.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Itu somasi terbuka bagi pemilik akun. Kami meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui media dalam waktu 3 x 24 jam. Kita juga akan membawa permasalahan itu ke jalur hukum bila yang bersangkutan tidak mengindahkan somasi tersebut," ujarnya, Minggu (13/2/2022).

Baca juga:

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Akibat dari perbuatan pemilik akun, lanjut Toha, Lai Lai mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Sebab, toko tersebut menjual aneka produk mudah basi yang tidak bisa dijual setelah ditutup pasca viralnya postingan Reza Fahd Adrian.

"Kami minta yang bersangkutan meminta maaf melalui media. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum pidana dan perdata karena ada kerugian besar yang diderita oleh klien kami," tegas Toha.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Tindak Tegas Wisatawan Bromo Tanpa Tiket Online

Meski geram dengan olah Reza Fahd Adrian yang disebut kepolisian berdomisili di Samarinda, Merry pengelola Lai Lai menyampaikan permintaan maafnya kepada pemasok buah dan sayuran, serta kue-kue basah yang tidak bisa melakukan pengiriman karena tokonya harus ditutup sementara.

"Dampaknya cukup luas, sayur, termasuk UMKM, tidak bisa mengirimkan produk mereka selama kurang lebih satu minggu. Jadi semua butuh merugi," jelasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.