Pemkab Probolinggo Tindak Tegas Wisatawan Bromo Tanpa Tiket Online
- Penulis : Bramanta
- | Sabtu, 16 Mei 2026 18:25 WIB
jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai memperketat penerapan tiket online di kawasan wisata Gunung Bromo. Wisatawan yang nekat masuk tanpa tiket digital kini langsung diminta putar balik sebelum mencapai kawasan wisata.
Pengetatan ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) implementasi tiket daring yang digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo pada Kamis (14/5/2026) hingga Jumat (15/5/2026). Pemeriksaan ketat tersebut dilaksanakan di jalur masuk Bromo, tepatnya di pertigaan Desa Wonotoro.
Baca Juga: Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger
Dalam kegiatan ini, petugas gabungan dari Disporapar, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kecamatan Sukapura, hingga operator jeep wisata diterjunkan langsung ke lapangan.
Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut regulasi kewajiban pembayaran retribusi secara daring sebelum wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo.
"Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan regulasi kewajiban pembayaran retribusi wisata secara daring sebelum wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo," ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: Yadnya Kasada 2026, Momentum Penguatan Budaya dan Harmoni Masyarakat Tengger
Dalam penerapannya seluruh wisatawan wajib membeli tiket melalui website resmi sebelum masuk kawasan wisata.
"Aturan ini tidak hanya berlaku bagi wisatawan umum, tetapi juga bagi kendaraan jeep wisata yang membawa penumpang, di mana mereka wajib terdata dan memiliki tiket sesuai dengan jumlah orang yang diangkut," tuturnya .
Pemkab Probolinggo menilai sistem tiket online ini menjadi langkah penting untuk menertibkan lalu lintas sekaligus meminimalisir kebocoran retribusi wisata. Selain itu, sistem digital mampu memperkuat pendataan pengunjung secara real-time untuk memudahkan proses administrasi.
Baca Juga: Razia Dadakan Tengah Malam di Rutan Kraksaan, Petugas Sita Benda Ini
"Wisatawan yang belum memiliki barcodetiket akan langsung diarahkan kembali menuju Desa Jetak untuk melakukan pembelian secara daring, sementara yang sudah memiliki tiket hanya perlu menjalani pemindaian barcode untuk melanjutkan perjalanan,"tegasnya.
Heri berharap dengan sistem tiket online, data wisatawan dapat tercatat lebih baik sehingga memudahkan proses administrasi, termasuk klaim asuransi wisata. Monitoring juga berfungsi untuk mengantisipasi kemacetan dan antrean kendaraan jeep yang kerap terjadi saat libur panjang maupun akhir pekan di jalur menuju Bromo.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada operator jeep dan seluruh pelaku wisata agar penerapan tiket online dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” pungkasnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-84583-pemkab-probolinggo-tindak-tegas-wisatawan-bromo-tanpa-tiket-online