Gerai Rapid Test Dekat Pelabuhan Ketapang Digerebek, 2 Orang Tersangka
- Penulis : Rony Subhan
- | Sabtu, 05 Feb 2022 15:36 WIB
Banyuwangi - Dua orang ditetapkan tersangka pasca penggerebekan di salah satu gerai rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang, Kamis (3/2/2022) lalu.
"Dua orang itu yang membuat dan mengeluarkan surat hasil rapid test tanpa tes," terang Kombes Nasrun Pasaribu di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Baca juga: Gerai Rapid Test Dekat Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Digerebek Polisi
Saat ini terhadap keduanya telah dilakukan penahanan di Polresta Banyuwangi.
Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir
"Keduanya sudah menjalani penahanan," tambah Nasrun.
Meski telah ada penetapan tersangka dan penahanan, polisi belum bisa menyebutkan identitas keduanya.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat yang mengabarkan adanya surat rapid yang dikeluarkan tanpa tes.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan di gerai yang berada di selatan Pelabuhan LCM.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-41499-gerai-rapid-test-dekat-pelabuhan-ketapang-digerebek-2-orang-tersangka