Selasa, 23 Jun 2026 02:08 WIB

Penggendam Antar Provinsi Diringkus di Surabaya Setelah 5 Tahun Beraksi

Penggendam (lingkaran oranye) saat beraksi di salah satu hotel di Surabaya
Penggendam (lingkaran oranye) saat beraksi di salah satu hotel di Surabaya

Surabaya - Aksi penipuan bermodus gendam yang biasa dilakukan BM warga Tumpang, Malang saat berpura-pura membeli iPhone secara cash on delivery (COD) dari hotel ke hotel akhirnya terhenti di Surabaya.

Pria berumur 33 tahun itu diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit AKP Agung Kurnia Putra usai beraksi di dua hotel di Surabaya, pada dua bulan belakangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Usia aksinya itu, BM akhirnya ditangkap di tempat kosnya Jalan Palemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (16/11/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, pada hari itu BM telah menipu dua orang di lokasi berbeda, yaitu di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat dan Bess Mansion Jalan Jemursari, Surabaya.

"Kedua korban menjual ponsel merek iPhone 11 Pro di situs jual beli online. Kemudian, pelaku mengaku sebagai Toni ini meminta janjian di lobi hotel untuk transaksi," ungkap Mirzal, Jumat (19/11/2021).

Kolase penggendam dan HP hasil kejahatannya diamankan Unit Jatanras Polrestabes SurabayaKolase penggendam dan HP hasil kejahatannya diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Setelah bertemu, ponsel milik korban diminta pelaku untuk dilakukan pengecekan. Namun, korban yang saat itu tak sadar akhirnya tak tahu kalau terkena tipu.

"Jadi, pelaku meninggalkan korban di lobi hotel menuju tempat parkir lalu kabur," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

Korban yang menunggu pelaku akhirnya curiga karena tak kunjung kembali. Akhirnya dia melaporkan dugaan pencurian itu ke polisi. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan.

"Kami cek CCTV di lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka. Kemudian, kami menangkap pelaku di Gresik," ujar Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Menurut Mirzal, aksi BM sudah dilakukan dari Tahun 2016 hingga 2021. Selama 5 tahun itu, dia beraksi di berbagai hotel, tidak hanya di Surabaya.

"Dari hotel ke hotel. Ada di Surabaya, Sidoarjo, Semarang, Yogyakarta dan Surakarta. Ponsel yang berhasil dibawa kabur tersangka juga tidak murah harganya," ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BM dijerat Pasal 378 KUHP terkait Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.