Selasa, 23 Jun 2026 08:43 WIB

Kabar Gembira, Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Destinasi Wisata

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Surat Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri pada 18 Oktober 2021, menyebut status pemberlakuan PPKM Kota Batu turun dari level 3 menjadi level 2.

Surat edaran tersebut tentu membawa angin segar bagi sektor pariwisata, seperti ruang dan fasilitas publik hingga pusat olahraga yang bisa segera dibuka.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan, perhari ini pihaknya meneken Surat Edaran (SE) wali kota yang berisi beberapa kelonggaran aktivitas. Salah satunya, anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk destinasi wisata.

"Setelah saya tanda tangani SE semua tempat wisata boleh buka. Umur 12 tahun juga sudah boleh masuk destinasi wisata, begitu juga dengan Alun-alun Batu serta tempat publik lainnya," ujar dia.

Penurunan level ini berkat kerja sama semua pihak. Dewanti berharap semua masyarakat serta wisatawan tetap mematuhi prokes. Meski begitu tetap ada pembatasan kapasitas di lokasi wisata yang hendak dibuka.

"Nanti tetap ada pembatasan pengunjung 50 persen dan semua kegiatan harus dipantau lewat penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk antisipasi. Upaya prokes harus terus dilakukan agar situasi pandemi terkendali sehingga pertambahan kasus aktif terus melandai," paparnya.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

Turunnya status level PPKM di Kota Apel ini tak lain karena capaian vaksinasinya telah menyentuh di atas 50 persen. Diketahui, capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 88,78 persen atau 146.432 orang. Untuk dosis kedua sudah 48,02 persen atau 79.206 orang.

Selain itu, capaian vaksinasi untuk lansia per Senin 18 Oktober 2021, mencapai 46,5 persen. Selanjutnya, jika nanti capaian vaksinasi lansia bisa menyentuh hingga 60 persen, bukan tidak mungkin Kota Batu bisa menerapkan PPKM Level 1.

Kota Batu menjadi 1 dari 9 daerah di Jawa Timur yang ditetapkan turun ke level 2 PPKM. Selain Kota Batu, Kota Malang juga turun ke level 2.

Baca Juga: Mikutopia, Destinasi Wisata Alternatif di Kota Batu

Kesembilan daerah itu di antaranya Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik.

Sementara, 5 daerah di Jawa Timur telah turun ke level 1 yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan. Untuk 24 daerah lainnya masih berada di level 3, termasuk Kabupaten Malang.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.