Viral Video Bom Ikan Meledak di Pasuruan, Empat Bocah Terluka
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 15 Okt 2021 21:33 WIB
jatimnow.com - Video yang menyebut beberapa bocah laki-laki di Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan terluka akibat ledakan bom ikan atau bondet, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 29 detik yang diposting salah akun Facebook pada pukul 14.00 WIB, Jumat (15/10/2021) itu, terlihat seorang bocah dibopong seorang ibu dan bapak sambil menangis.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Sementara beberapa warga lain terlihat histeris melihat kondisi korban.
"Ya Allah, Ya Allah," teriak beberapa orang dalam video tersebut.
Selama 6 jam diposting, 188 orang merespon dan 85 orang berkomentar, menuliskan keresahannya. Ada pula yang menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Ada 4 anak sedang main di lapangan, terus nemu tas berisi bondet. Anak-anak itu tidak sadar kalau itu bondet, jadi dibuat mainan sama anak-anak itu. Pas temanya minjam, itu bondetnya jatuh dan meledak," terang salah satu akun di kolom komentar.
Baca Juga: Heboh Video Penampakan Hantu di Rel Kereta Api Ketapang Probolinggo, Ini Faktanya
Kapolsek Lumbang, AKP Nanang Abidin membenarkan peristiwa yang terjadi dalam video tersebut.
"Kejadiannya kemarin Kamis (14/10) itu. Lebih lanjut langsung ke Pak Kasat Reskrim," ujaar Nanang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyebut bahwa olah TKP telah dilakukan. Kini timnya masih fokus menyelidiki siapa pemilik bondet yang meledak hingga melukai empat bocah tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Minta Maaf: Saya Khilaf
"Iya baru kita terima laporan hari ini. Saya dan anggota sudah datang dan olah TKP tadi. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan. Barang tak bertuan ditemukan. Untuk korbannya ada empat anak-anak. Semuanya luka ringan," papar Adhi.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-38298-viral-video-bom-ikan-meledak-di-pasuruan-empat-bocah-terluka