Rabu, 22 Jul 2026 13:52 WIB

Bupati Probolinggo Ditetapkan Tersangka TPPU dan Gratifikasi

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (Foto: Dok. jatimnow.com)
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan Suamianya Hasan Aminuddin (HA). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Korupsi (TPK) gratifikasi.

"Dalam perkara ini setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Ali menjelaskan pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara yang dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.

"Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (11/10/2021), bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur," jelasnya.

Para saksi adalah pejabat di lingkungan Kabupaten Probolinggo, perangkat desa, pihak swasta, hingga seorang notaris.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Bahkan kata Ali, Sebelumnya pada Sabtu (9/10/2021) bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap enam orang. Lima dari yang diperiksa berstatus PNS, adalah Miske, Meliana Dita, El Shinta, Winda Permata, dan Tatug Edi. Satu lainnya adalah Nunik, profesi wiraswasta.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan tersangka HA," tegasnya.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantrianan Sari dan suaminya Hasan Aminuddin bersama 20 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo pada Senin (30/9/2021) lalu, terjerat OTT dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, KPK menetapkan 22 orang tersebut sebagai tersangka.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.