Minggu, 07 Jun 2026 01:08 WIB

Bupati Probolinggo Ditetapkan Tersangka TPPU dan Gratifikasi

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (Foto: Dok. jatimnow.com)
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan Suamianya Hasan Aminuddin (HA). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Korupsi (TPK) gratifikasi.

"Dalam perkara ini setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Ali menjelaskan pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara yang dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.

"Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (11/10/2021), bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur," jelasnya.

Para saksi adalah pejabat di lingkungan Kabupaten Probolinggo, perangkat desa, pihak swasta, hingga seorang notaris.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Bahkan kata Ali, Sebelumnya pada Sabtu (9/10/2021) bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap enam orang. Lima dari yang diperiksa berstatus PNS, adalah Miske, Meliana Dita, El Shinta, Winda Permata, dan Tatug Edi. Satu lainnya adalah Nunik, profesi wiraswasta.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan tersangka HA," tegasnya.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantrianan Sari dan suaminya Hasan Aminuddin bersama 20 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo pada Senin (30/9/2021) lalu, terjerat OTT dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, KPK menetapkan 22 orang tersebut sebagai tersangka.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.