Senin, 08 Jun 2026 21:36 WIB

DPRD Minta Standar Pembangunan RS Mayapada Surabaya Dilengkapi

Rombongan Komisi A DPRD Surabaya saat sidak ke pembangunan RS Mayapada akhir Agustus 2021 (Foto: Istimewa)
Rombongan Komisi A DPRD Surabaya saat sidak ke pembangunan RS Mayapada akhir Agustus 2021 (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Rumah Sakit (RS) Mayapada di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya disebut masih harus melengkapi sejumlah persyaratan, sebelum beroperasi. Kekurangan itu ditemukan Komisi A DPRD saat melakukan sidak akhir Agustus 2021 lalu.

Wakil Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan, ada beberapa rekomendasi standar pembangunan rumah sakit yang belum dilengkapi Mayapada.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Di antaranya, jalur keluar-masuk rumah sakit yang terlalu dekat dengan bibir Jalan Mayjen Sungkono yang hanya 4 meter. Padahal idealnya, jarak tersebut minimal 5 meter dari bibir jalan, sehingga tindak mengganggu akses utama pengguna jalan raya.

"Terkait ingrid, ingrid itu in-out-nya pintu masuk keluarnya itu kurang mundur. Jadi dia menggunakan rumija (ruang milik jalan) dan itu harus dibongkar. Karena kalau tidak dibongkar, otomatis nanti di sana menambah kemacetan, karena menggunakan bahu jalan untuk akses keluar-masuk," ujar Habiba ditemui jatimnow.com, Selasa (7/9/2021).

Menurut Habiba, juga ada beberapa rekomendasi lainnya yang menjadi catatan. Seperti tidak tersedianya kolam tampung drainase yang biasanya dibangun sebelum pembangunan berlangsung.

"Pihak rumah sakit belum bisa menunjukkan kolam tampung untuk drainase yang direkomendasikan oleh PU (Dinas Pekerjaan Umum). Jadi itu belum ada, katanya nanti mau dibangun," tambah Politisi PKB tersebut.

"Mereka juga belum bisa menunjukkan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang direkomendasikan oleh LH (Dinas Lingkungan Hidup)," imbuhnya.

Habiba menambahkan, tiga catatan tersebut akan dievaluasi oleh Komisi A DPRD dan akan menjadi bahan kajian ulang oleh dinas terkait di Pemkot Surabaya.

"Harapan kita, nanti ketika mereka sudah beroperasi, tapi belum dilengkapi, berarti ada sesuatu di sana," tandasnya.

Baca Juga: Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Rekomendasi IMB telah keluar sejak 2018

Meski dalam catatan Komisi A DPRD Surabaya ada tiga hal yang harus dilengkapi oleh RS Mayapada, ternyata izin mendirikan bangunan (IMB) telah diterbitkan Pemkot Surabaya sejak 2018.

"IMB sudah keluar sejak Desember 2018," tegas Habiba.

"IMB itu kan perencanaan dari perencanaan itu. Ada sidang dengan dinas, teknis itu kan. Ada rekomendasi amdal lalin, terus rekomendasi PU, LH. Nah itu masih ada yang belum dilaksanakan oleh pemilik persil yaitu RS Mayapada," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Habiba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal secara ketat proses pengajuan izin hingga RS Mayapada dibuka.

"Kalau tidak dilakukan ya fungsi pengawasan kita akan kita lakukan di sana," ujarnya.

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna, didampingi Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba, Sekretaris Komisi A Budi Leksono serta anggota Komisi A Lainnya, salah satunya Arif Fathoni.

Dalam sidak itu juga telah didatangkan Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kota Surabaya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.