Kamis, 11 Jun 2026 11:48 WIB

Pembunuh Pria di Mojokerto Diringkus, ini Motifnya

Edy Susanto, tersangka pembunuhan terhadap Riski Ardiyanto ketika rilis di Mapolres Mojokerto.
Edy Susanto, tersangka pembunuhan terhadap Riski Ardiyanto ketika rilis di Mapolres Mojokerto.

jatimnow.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Edy Susanto (39) pelaku pembunuhan terhadap Riski Ardiyanto, warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Pria 27 tahun itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan rumah warga di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Baca juga:

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kejadian pembunuhan bermula ketika pelaku mencuri handphone milik ayah korban yang saat itu berada di warung sate.

"Permasalahan ini tertanggal 24 Agustus yang lalu di sebuah warung sate, terjadi kasus pencurian dimana pelaku tersebut melakukan pencurian handphone yang diketahui oleh pemilik lalu dikroscek ke kos tersangka," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).

Dony menambahkan, ayah korban atau pemilik handphone sudah menerima kejadian pencurian dan memaafkan tersangka.

"Orang tua dari korban ingin memaafkan perilaku tersangka yang mencuri. Tersangka mengakui dia yang mencuri handphone tersebut untuk dijual dan dipergunakan kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.

Karena handphone curian sudah dirusak tersangka, ayah korban memintanya agar diperbaiki ke bengkel reparasi handphone.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

"Tersangka dibawa ke tempat perbaikan karena handphone tersebut rusak. Biaya perbaikan kurang lebih Rp 200 ribu, tersangka diantar oleh korban. Saat perjalanan, pelaku yang meminta diantar ke rumah keluarganya berhenti di salah satu rumah. Terjadilah perkelahian dan penusukan sehingga korban meninggal," lanjut Dony.

Sementara itu, saat rilis di Mapolres Mojokerto, tersangka berdalih jika pisau yang dibawanya hanya untuk menjaga diri. Dia menyebut korban sempat melontarkan perkataan jika dirinya akan dimassa bila tidak memperbaiki handphone milik ayahnya.

"Buat untuk jaga diri, korban bilang saya akan dimassa. Saya tidak sengaja tusuk dan tidak tahu dia meninggal. Curi handphone buat makan," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Klas IIB Jombang, sekitar 1 bulan lalu.

Baca Juga: Menantu Perempuan Habisi Mertuanya di Blitar

"Dia (tersangka) residivis sebanyak dua kali. Terakhir keluar baru 1 bulan dari Lapas Jombang. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas di kedua kaki pelaku karena masih memegang celurit," pungkasnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (24/8/2021). Korban ditemukan tewas di depan rumah warga dalam kondisi telungkup.

Korban meninggal akibat satu luka tusuk di dada kiri di ruas rusuk keempat. Luka menembus paru-paru dan jantung. Dan luka itulah yang menyebabkan kematian korban.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.