Minggu, 14 Jun 2026 01:24 WIB

20 Kendaraan yang Masuk Ponorogo Melalui Wonogiri Dipaksa Putar Balik

Anggota Satlantas Polres Ponorogo menghalau kendaraan
Anggota Satlantas Polres Ponorogo menghalau kendaraan

jatimnow.com - Terdapat 20 kendaraan berpelat nomor luar Ponorogo dipaksa putar balik di perbatasan Ponorogo, Jawa Timur-Wonogiri Jawa Tengah (Jateng), Rabu (5/5/2021).

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, kendaraan yang diminta putar balik itu terdiri dari roda empat pribadi, roda dua, satu travel tanpa penumpang.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Ini tadi ada 20 kendaraan yang kami minta putar balik. Semua pelat luar kota," ujar Indra.

Indra menyebut, pengetatan jelang larangan mudik itu mengacu pada Permenhub Nomor 13 Tahun 2021m addendum Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tentang tahapan pelarangan mudik 22 April sampai 24 Mei 2021.

"Jadi larangan mudik dibagi menjadi tiga tahapan. Pada 22-5 April pengetatan, seperti yang kami lakukan hari ini," ungkapnya.

Menurut Indra, dalam tahap itu, kendaraan berpelat nomor non-AE boleh masuk ke Ponorogo. Syaratnya harus menunjukan surat kesehatan, tes PCR, rapid antigen ataupun genose.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi WibowoKasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo

"Untuk tahap dua, yaitu 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021 full pengetatan. Jadi non-AE tidak boleh yang masuk maupun keluar dari Ponorogo," tambahnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Meski begitu, pada tahap kedua ini, untuk kendaraan tertentu seperti kendaraan dinas, muatan logistik, angkutan BBM, tujuan khusus kedinasan masih diperbolehkan masuk.

"Juga masyarakat yang memiliki kegiatan emergency, seperti ada keluarga meninggal, istri melahirkan. Itu pun harus menunjukan surat dari kelurahan," tambahnya.

Sementara tahap ketiga pada 18 hingga 24 Mei 2021, semua kendaraan boleh masuk, dengan penumpangnya menunjukan surat sehat.

Untuk larangan mudik lebaran 2021, lanjut Indra, yang menjadi atensi adalah travel gelap.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Kalo ketahuan, penumpang disuruh kembali, kendaraan diamankan selama dua bulan dan ditilang," terangnya.

"Ini tadi ada satu travel. Namun tidak mengangkut penumpang, sehingga hanya kami minta putar balik," tegas Indra.

Di Ponorogo, penyekatan terdapat dua titik, yaitu titik Ponorogo-Wonogiri dan Ponorogo-Trenggalek.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.