Operasi Pekat Semeru di Madiun, Bisnis Prostitusi hingga Pelaku Curas Ditangkap
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 12 Apr 2021 14:37 WIB
jatimnow.com - Operasi Pekat Semeru yang digelar Polres Madiun dari tanggal 22 Maret hingga 12 April 2021 berhasil mengungkap dua praktek prostitusi.
"Ada 7 ungkap kasus. Dan 2 kasus diantaranya prostitusi," kata Kapolres Madiun, AKBP Raden Bagoes Wibisono, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Dari dua kasus prostitusi itu, polisi menetapkan dua tersangka yang ditangkap di dua tempat yang berbeda.
Ia merincikan, untuk penangkapan pertama polisi menangkap salah seorang PSK di Hotel Surya Indah, Kecamatan Geger saat menunggu pria yang membokingnya.
Untuk tersangka kedua, adalah seorang mucikari bernaa Suwito. Ia membuka bisnis esek-esek berkedok warung kopi di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Kecamatan Saradan.
Baca Juga: Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka
Menurutnya, modus operandinya keduanya sama yang menawarkan prostitusi online melalui MiChat.
"Keduanya dijerat Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Selain dua pelaku prostitusi, Sat Reskrim Polres Madiun juga menangkap 5 orang yaitu 4 tersangka togel dan satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kami lakukan operasi serupa selama Ramadan agar masyarakat tenang menjalankan ibadah," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto