Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

KPAI Apresiasi Pencabutan Aturan Miras dalam Perpres Investasi

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 02 Mar 2021 19:15 WIB
Ilustrasi operasi miras (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi operasi miras (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan investasi untuk produk yang membahayakan lingkungan, salah satunya minuman keras (miras) diapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Komisioner KPAI, Jasra Putra, langkah Presiden Jokowi itu sangat tepat dalam mengedepankan keselamatan semua, termasuk anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras

Jasra menambahkan, iklim investasi yang membawa ancaman linkungan, tatanan moral, tatanan etika, seperti produk miras, hendaknya dihindari, sebagai bentuk prinsip kehati-hatian. Juga bagian dalam merawat masa depan Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui, tidak dilegalkan saja, berbagai produk minuman keras dan sejenis telah mengorbankan anak-anak. Kisah anak meninggal karena miras oplosan harus dikurangi, karena kasusnya banyak. Ketika dikonsumsi pun diregulasi bicara pengawasan yang ketat. Agar tidak dipakai yang membahayakan kesehatan dan masa depan," terangnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (2/3/2021).

Baca juga:  Presiden Cabut Aturan Miras dalam Perpres Investasi

Belum lagi, lanjut Jasra, regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah. Karena menurutnya, bentuknya lebih kepada melengkapi persyaratan tulisan bahwa produk tersebut tidak boleh dikonsumsi dan dijangkau anak-anak.

"Tapi kenyataannya, kita biasa dilaporkan masyarakat tentang berbagai sudut tempat anak-anak mengonsumsi miras. Padahal kebijakan larangan itu mengikat semua pihak, baik yang membuat, menjual sampai mengedarkan. Tetapi seringkali laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengonsumsi minuman keras, kenyataannya di level grassroot sangat sulit dicegah. Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah," paparnya.

Kata Jasra, tidak dilegalkan saja, peredarannya luar biasa. Apalagi bila diberi ruang, dikhawatirkan justru akan memperberat tugas bangsa untuk menyelamatkan generasinya.

"Sama ketika kita ingin menurunkan prevelensi merokok anak. Alih-alih menaikkan cukainya, tapi kenyataannya angka prevalensi perokok anak meningkat tajam. Dan sudah barang tentu dari sana juga muncul kasus miras dan narkoba," tambahnya.

Baca Juga: Warung Miras di Manyar Gresik Digrebek

Sehingga menurutnya, langkah Presiden Jokowi mencabut kebijakan ini sudah sangat tepat. Selain itu perlu dikurangi segala ancaman di sekitar keluarga dan anak. Salah satu pemicunya adalah minuman keras, dampak pandemi rokok kepada ibu hamil.

Jasra juga berharap, kenaikan cukai rokok dapat segera membenahi dan menjawab kerusakan generasi, masalah kesehatan dan lingkungan.

"Kita berharap berbagai produk yang dibatasi karena dampak lingkungan, dampak merugikan kesehatan dan harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak, harus benar-benar terawasi dengan baik," tegasnya.

Jasra menyebut, meski memberikan pendapatan buat pemerintah, untuk pengawasan jangan sampai kendor. Karena dampaknya yang luar biasa dan harus ditekan.

"Saya kira dampak global, pandemi dan lingkungan ini harus jadi isu utama di masa Covid-19. Terutama melindungi kaum rentan. Karena mereka tidak seperti orang dewasa yang bisa menerapkan 3M, seperti anak-anak, disabilitas, lansia, orang memiliki kebutuhan khusus," ungkapnya.

Baca Juga: Anggota TNI dan 3 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Jember, Lainnya Masih Dirawat

"Mereka tidak mungkin dikurangi layanannya dan kebutuhan hidupnya, karena penyerapan 3M. Tetapi kualitas hidup mereka dan layanannya juga tidak bisa dikurangi. Untuk itu segala upaya sekecil apapun, memberi harapan buat mereka terkurang dari ancaman," tandas Jasra.

Bagi Jasra, pencabutan ini juga menjadi bagian dari merawat dan menegakkan konstitusi.

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.