Selasa, 23 Jun 2026 22:15 WIB

Penganiaya Penggali Kubur di Surabaya Dibekuk, Pelaku Mengaku Mabuk

Pelaku dan barang bukti bambu yang dipakai menganiaya penggali kubur diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya
Pelaku dan barang bukti bambu yang dipakai menganiaya penggali kubur diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Setelah sepekan kabur dan berpindah-pindah tempat persembunyian, Bagus (28) pelaku penganiayaan terhadap Susarmono (57), penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih akhirnya ditangkap.

Pemuda asal Medokan Semampir V, Surabaya itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo pada Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana mengatakan, tersangka ditangkap setelah beberapa hari sempat kabur. Pelaku ditangkap di Surabaya Timur oleh Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Zainul Abidin.

"Setelah kejadian langsung kabur. Berkat ketekunan tim reskrim akhirnya berhasil kami tangkap di sekitar wilayah Gununganyar," ujar Subiyantana. Minggu (24/1/2021).

Baca juga:  Gegara Gerobak, Penggali Kubur di Surabaya Dianiaya Teman Sendiri

Subiyantana menambahkan, pelaku dan korban merupakan teman seprofesi sebagai penggali kubur di TPU Keputih.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, penganiayaan itu terjadi saat korban dan temannya, Aril sedang mengangkat batu dan pasir menggunakan gerobak.

Datanglah dua temannya untuk meminjam gerobak, salah satunya pelaku Bagus. Karena belum selesai, Aril tidak meminjamkan gerobak itu.

Jawaban Aril itu lantas membuat Bagus dan temannya emosi hingga berusaha memukul Aril. Melihat itu, korban Susarmono mencoba melerai, tapi malah dipukul dengan tangan dan bambu hingga terluka dan pingsan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Dia mengaku dalam keadaan mabuk sehingga emosi saat dilerai korban dan dianggap berpihak kepada saksi bernama Aril," jelasnya.

Akibat perbuatannya Bagus harus mendekam di tahanan Mapolsek Sukolilo dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada mata.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.