Sabtu, 06 Jun 2026 11:21 WIB

Duh! Pria ini Meregistrasi Ribuan Kartu Seluler dengan Data Orang Lain

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menunjukkan barang bukti dan tersangka
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menunjukkan barang bukti dan tersangka

jatimnow.com - Ginanjar Wahyu Styaji (33) digelandang polisi setelah terbukti melakukan registrasi 1000 kartu perdana seluler dengan data orang lain. Warga Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu kini ditahan di mapolres setempat.

"Kepolisian Pacitan berhasil menangkap pelaku pelanggaran ITE dengan memasukkan data dari kartu perdana handphone yang seharusnya kartu ini ketika dibeli masih kosong dan diisi masing-masing orang," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (13/12/2020).

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

Wiwit menyebut timnya masih mendalami dan mengembangkan dari mana pelaku mendapatkan data untuk meregistrasi 1000 kartu perdana tersebut.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Dari hasil pemeriksaan pelaku, dia sudah melakukan registrasi 1000 nomor lebih dengan data tidak otentik atau pemilik legal selama satu tahun lebih.
Praktik pelaku terungkap dari informasi masyarakat yang membeli nomor di suatu konter tapi sudah teregistrasi.

"Modusnya cari keuntungan, tapi membahayakan banyak orang. 1861 data NIK dan valid semua. NIK yang sama tidak bisa daftar banyak kartu. Ini rawan dijadikan alat penipuan, penyebaran hoaks bahkan terorisme," jelasnya.

Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 51 ayat 1 jo Pasal 35 No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.