Selasa, 09 Jun 2026 17:29 WIB

Dor! Begal Bersenpi Ditembak Mati Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Polisi menembak mati seorang begal motor berinisial MJ (20) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Pelaku ditembak lantaran melakukan perlawanan dan bersenjata api rakitan saat hendak ditangkap oleh petugas.

"MJ salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil dilumpuhkan MJ ini sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

MJ hendak ditangkap bersama rekannya yang berinisial A (26) di daerah Tangerang pada Kamis (5/11/2020). Tersangka A tidak melakukan perlawanan, namun MJ terus melawan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan terhadap A, diketahui keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang yang kerap membawa senjata api dan senjata tajam saat melakukan aksinya. Pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi.

"Kami masih dalami terus. Para tersangka tiap kita ungkap bukan sekali melakukan tapi memang komplotan," katanya.

Selain MJ dan A, polisi juga menangkap dua tersangka berinisial IS (27) dan S (31) di daerah Tangerang pada Kamis (5/11/2020).

Kedua tersangka ini juga telah puluhan kali melakukan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran kendaraan roda dua. Polisi kemudian mengamankan dua orang inisialnya ZK (40) dan YH (40) yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga: Penjual Tempe di Kota Probolinggo Jadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Amblas

Modusnya hampir mirip semua. Mereka patroli boncengan berkeliling mencari sasaran.

"Imbauannya ke warga tolong tempatkan motor jangan di tempat sepi. Lengkapi dengan alat-alat safety," tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Lawan 4 Maling Motor, Relawan SPPG Jember Terkena Sabetan Celurit

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.