Selasa, 23 Jun 2026 22:27 WIB

Berbekal Kunci Y, Dua Pelaku Ini Curi 2 Motor di Gresik

Dua pelaku curanmor diamankan Polres Gresik
Dua pelaku curanmor diamankan Polres Gresik

jatimnow.com - Dua pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Veteran, Gresik diamankan warga.

Keduanya adalah Ali Husman (26) asal Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya dan Sodikin (22) asal Desa Rapalaok, Kecamatan Omben, Sampang.

Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Kapolres Gresik Esports Competition 2026

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menjelaskan kedua tersangka beraksi di Jalan Veteran Rabu, (14/10/2020) dini hari.

"Sekitar pukul 2 dini hari, saksi Aris Prasetya dan Juniar Dwi Wardani melihat seorang pelaku berhenti di depan gang kampungnya. Karena curiga saksi kemudian menegur dan bertanya kepada pelaku. Mendapat pertanyaan tersebut kedua pelaku merasa gugup hingga kunci letter Y milik keduanya terjatuh. Melihat itu saksi langsung menarik baju pelaku hingga kedua pelaku terjatuh dari motornya. Kedua pelaku kemudian berusaha melarikan diri meninggalkan sepeda motornya," jelas Arief Fitrianto, Senin (19/10/2020).

Alumnus Akpol Tahun 2001 tersebut melanjutkan saksi kemudian mengejar kedua pelaku sambil teriak maling. Warga lain yang mendengar lantas membantu melakukan pengejaran sehingga kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Tanam 1.437 Bibit Mangrove

"Pelaku hendak mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih bernopol W 3653 AE milik Selamet (55) yang tinggal di Jalan Kapten Darmosugondo, Kebomas, Gresik," ucapnya.

Mantan Kapolres Ponorogo itu menambahkan jika posisi sepeda motor yang akan dicuri telah bergeser kurang lebih 1 meter dari posisi semula.

Saat diinterograsi petugas kedua pelaku akhirnya mengaku jika sebelumnya sudah berhasil mencuri satu sepeda motor di wilayah hukum Polres Gresik

Baca Juga: Polres Gresik Lumpuhkan Buronan Kasus Curat di Jombang, Buron 1 Bulan

"Atas tindak kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan maksimal paling lama tujuh tahun penjara," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Honda Beat beserta STNK, satu motor Honda Scoopy warna hitam nopol L 5260 MH, satu kunci leter Y dan satu buah mata kunci obeng gepeng.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.