Kamis, 25 Jun 2026 19:54 WIB

Rekam Gadis Mandi di Ponten, Pengamen ini Dihajar Massa

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 06 Okt 2020 16:51 WIB
Pelaku diamankan Polsek Wonokromo
Pelaku diamankan Polsek Wonokromo

jatimnow.com - Hati-hati bagi para perempuan yang mandi di ponten umum. Jika mau mandi, periksalah sekeliling kamar mandi tersebut. Siapa tahu ada yang iseng dan usil maupun berniat jahat dengan merekam aktivitas mandi anda.

EL, warga Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya mengalaminya. Gadis 18 tahun itu diincar tetangganya, Rahyono (36). Aksi mandinya itu direkam pelaku.

Baca Juga: Pria di Jember Dihajar Massa Gegara Nyelonong Masuk Rumah Istri Orang

Atas ulahnya tersebut, pria yang bekerja sebagai pengamen itu akhirnya ditangkap polisi. Ia kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Wonokromo.

Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas mengatakan perbuatan itu dilakukan pelaku bermula saat korban mandi di ponten umum di wilayah tersebut. Rupanya ada Rahnoyo yang juga tengah mandi di ponten sebelahnya.

"Jadi, pontennya itu berjajar. Kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," terang Rini, Selasa (6/10/2020).

"Awalnya tersangka ini mendengar suara perempuan asyik mandi sambil bernyanyi. Karena penasaran, tersangka kemudian mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui ventilasi ponten," tambahnya.

Saking asyiknya merekam, tiba-tiba lampu ponten mati. Dan Rahyono tidak sadar jika lampu flash di handphonenya menyala. Dari situlah aksinya ketahuan.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Dikepung Ribuan Massa, Sembunyi di Rumah Warga

"Korban kemudian teriak, sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga, lantas dilaporkan ke kami," jelasnya.

Unit Reskrim kemudian menuju lokasi dan langsung mengevakuasi Rahyono dari amukan warga. Bersama barang bukti dan korban, ia langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Kepada penyidik, Rahnoyo mengaku nekat merekam korban saat mandi karena tak kuat melihat kemolekan tubuh korban.

"Saya penasaran sebenarnya. Pas masuk kamar mandi, ada suara cewek nyanyi-nyanyi. Kemudian saya naik di ventilasi dan saya rekam," katanya.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Tewas usai Dimassa di Malang, Kabur setelah Tabrak 2 Pemotor

"Buat koleksi saja sebenarnya, koleksi pribadi, mau saya lihat di rumah, buat fantasi juga. Ini baru sekali," tambahnya.

Rahyono dijerat pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.