Minggu, 14 Jun 2026 05:35 WIB

Demi Tampil Perlente, Pemuda ini Gadaikan 7 Mobil Rental

Tersangka Ino digiring di Mapolres Madiun
Tersangka Ino digiring di Mapolres Madiun

jatimnow.com - Demi tampil perlente, seorang pemuda bernama Ino (24) nekat menggadaikan 7 mobil rental. Bujangan itu memakai uang gadai untuk mentraktir teman-temannya.

Namun, pemuda asal Gunungsari, Madiun itu akhirnya meringkuk di penjara setelah ditangkap Satreskrim Polres Madiun. Penangkapan dilakukan setelah salah satu korban melapor.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Kapolres Madiun, AKBP R. Bagoes Wibisono mengatakan, laporan itu dilakukan korban bernama Krisna setelah mobilnya yang disewa oleh pelaku Ino tak kunjung dikembalikan.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada 25 September," jelas Bagoes, Rabu (30/9/2020).

Bagoes menambahkan, setelah diamankan, pelaku mengaku bahwa mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol AE 1462 FL atas nama korban sudah digadaikan ke salah satu teman pelaku di Bojonegoro.

Kapolres Madiun, AKBP R. Bagoes Wibisono menunjukkan barang bukti mobil rental yang digadaikan tersangkaKapolres Madiun, AKBP R. Bagoes Wibisono menunjukkan barang bukti mobil rental yang digadaikan tersangka

"Tim kami melakukan pelacakan dan ternyata benar mobil korban digadaikan di sana. Mobil korban digadaikan pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Bagoes.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Tak berhenti di situ. Satreskrim Polres Madiun kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku ternyata sudah 11 kali menggadaikan mobil yang ia sewa.

"Dalam kasus ini kami menyita tujuh mobil dan satu unit motor yang digadaikan pelaku kepada temannya, juga di Bojonegoro," bebernya.

Rinciannya yaitu dua unit Toyota Avanza, satu unit Honda Mobilio, satu unit Honda Jazz, satu unit Daihatsu Sigra, dua unit Suzuki Ertiga serta satu unit motor Yamaha Aerox.

Bagoes menambahkan, dalam beraksi pelaku menyewa mobil seperti pada umumnya. Namun tanpa persetujuan pemilik, mobil-mobil itu digadaikan kepada orang lain dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

"Menurut pengakuan tersangka, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membayar kontrakan, jajan dan mentraktir teman-temannya," ungkap Alumni Akpol Tahun 2000 ini.

Bagoes mengimbau kepada masyarakat yang merasa kendaraannya dilarikan tersangka untuk segera melapor dengan membawa bukti dokumen kepemilikan kendaraan.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.