Tabrak Lari Makan Korban Jiwa, Penangkapan Pelaku Butuh 30 Menit
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 01 Mar 2018 19:20 WIB
jatimnow.com - Tabrak lari yang memakan korban jiwa terjadi di Ponorogo, Kamis (1/3/2018).
Subandi (51) yang mengendarai sepeda motor bernopol AE 4454 TL ditabrak mobil yang dikemudikan Danang Suprianto (46), warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo di depan Toko Samijaya, Kelurahan Kepatihan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Subandi yang tercatat tinggal di Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan tewas dengan luka di bagian kepala.
"Pelaku memang terlalu ke kanan. Nah menabrak yang sepeda motor arah sebaliknya," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo, IPDA Badri, Kamis (1/3/2018).
Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung
Setelah itu, lanjut dia, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat."Korban meninggal dunia di lokasi," tambahnya.
Pelaku yang sempat melarikan diri, Badri menjelaskan bisa diringkus 30 menit kemudian. Pelaku tidak bisa mengelak karena semua ciri motor sudah diketahui.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Pelaku sudah tertangkap," katanya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-296-tabrak-lari-makan-korban-jiwa-penangkapan-pelaku-butuh-30-menit