Selasa, 28 Jul 2026 04:57 WIB

Pilbup Mojokerto 2020, Istri MKP Daftar ke KPU

Paslon  Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) daftar di KPU
Paslon Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) daftar di KPU

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menerima menerima berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) untuk maju di pilbup mendatang.

Paslon itu didukung oleh Partai Demokrat, NasDem, Hanura, Gerindra, PAN dan PKS. Pasangan Ikbar datang pukul 07.30 Wib dan hampir bersamaan dengan paslon Yoni (Yoko-Nisa).

Baca Juga: Telapak Temukan Dugaan Pencemaran Kali Porong Mojokerto, Bakal Lapor Menteri LH

Pemberkasan persyaratan paslon tersebut diperiksa oleh KPU memakan waktu cukup lama sebelum dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah sudah selesai dengan baik. Kita juga sudah tanda terima dan kita juga menerima proses selanjutnya," kata Ikfina kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

"Jadi yang bikin lama tadi salah satunya terkait dengan keterangan SPT pajak saya karena sebetulnya nomer pajak saya termasuk yang tidak efektif karena status saya sebagai istri. Dari persyaratan harus ada keterangan resmi dari kantor pajak. Alhamdulilah tadi sudah diurus dan sudah diselesaikan," tambah Ikfina.

Istri mantan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) ini menjelaskan, untuk LHKPN sudah lengkap.

"Sudah, karena kami sudah diterima," jelasnya.

Dalam pemeriksaan persyaratan, SK DPC Kabupaten Mojokerto Partai Amanat Nasional (PAN) sempat dipertanyakan karena salah Tahun 2016.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Alhamdulillah sudah, sudah klir dan sudah dijawab oleh yang berhak menjawab ya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan berkas persyaratan dua cabup dan cawabup sudah lengkap serta absah.

"Berkas persyaratan kedua calon sudah lengkap dan syarat pencalonan sudah lengkap dan absah. Maka dari itu kami sudah menerbitkan berita acara untuk serah terima berkas," kata Muslim.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arief menambahkan, calon wakil bupati Muhammad Al Barra belum menyerahkan hasil swab.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Berkas syarat pencalonnya lengkap dan absah, untuk syarat calonnya sudah lengkap kecuali hasil swab atas nama calon wakil bupati dari pasangan Ikbar," jelas Arief.

Masih kata Arief, pihaknya telah meminta fatwa atau saran pendapat ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto terkait tindak lanjutnya.

"KPU menunggu hasil kajian dari Bawaslu dan nantinya akan disampaikan. Apakah nanti bentuknya adalah saran perbaikan atau bentuknya rekomendasi KPU nanti siap menindaklanjuti hasil kajian dari Bawaslu," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.