Minggu, 14 Jun 2026 03:04 WIB

Pilwali Surabaya 2020

Kegiatan Politik di Taman Harmoni Surabaya Dikritik

Kegiatan politik di Taman Harmoni Surabaya (Foto: Istimewa)
Kegiatan politik di Taman Harmoni Surabaya (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Taman Harmoni Surabaya menjadi tempat kegiatan PDI Perjuangan (PDIP) usai pengumuman rekomendasi bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota, Rabu (2/9/2020).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengkritik kegiatan politik di taman yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan dana APBD tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Apalagi dalam acara PDIP itu dihadiri Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi yang masih aktif menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Deklarasi Eri dan Armudji di Taman Harmoni perlu dikritisi. Kok boleh taman-taman pemkot dipakai untuk kegiatan politik. Sepengetahuan saya, pemkot melarang taman milik pemkot dijadikan kegiatan politik," ujar Imam Syafii, Rabu (2/9/2020).

Dalam acara itu juga tampak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang mengenakan baju lengan panjang warna merah dengan logo banteng moncong putih. Juga Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono.

Baca juga:  Hadiri Acara PDIP, Eri Tabrak Undang-undang ASN?

Imam menyebut bahwa kegiatan politik di taman tersebut menunjukkan bahwa pejabat pemkot yang datang tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

"Kegiatan deklarasi sore tadi ini bisa menjadi contoh tidak baik bagi lainnya. Masih deklarasi saja sudah memanfaatkan aset pemkot," tambahnya.

Imam mengajak warga Surabaya untuk ikut bersama-sama mengawasi dana APBD Pemkot Surabaya, agar tidak disalahgunakan pejabat dalam Pilwali Surabaya 2020.

"Apalagi setelah ini. Ayo warga Surabaya ikut awasi dana APBD untuk kepentingan kontestasi Pilwali Surabaya," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Eri Cahyadi ditunjuk sebagai balon wali kota Surabaya oleh PDIP bersama Armudji. Pengumuman rekomendasi untuk Eri dan Armudji itu dibacakan DPP PDIP secara daring. Eri hingga hari ini masih berstatus ASN. Sedangkan Armudji masih menjabat sebagai anggota DPRD Jatim.

Dalam acara PDIP itu, selain berbaju merah, Eri juga mengenakan celana dan songkok warna hitam serta masker putih. Dia duduk di bawah tenda warna putih yang terdapat bendera PDIP.

Kehadiran Eri diduga menabrak Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Pasal 2 Poin F, ASN diwajibkan menjaga netralitas. Juga Pasal 4 Poin D tentang ASN wajib menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. Lalu pasal 5 poin H yaitu ASN wajib menjaga agar tidak konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.