Senin, 27 Jul 2026 16:30 WIB

Kisah Guru asal Gresik Mengajar Anak Jalanan di Terminal

Siti Huroirohmatin berikan materi pelajaran kepada anak didiknya di terminal
Siti Huroirohmatin berikan materi pelajaran kepada anak didiknya di terminal

jatimnow.com - Siti Huroirohmatin (48), dengan penuh kesabaran memberikan materi pelajaran kepada anak-anak jalanan di sudut terminal Kota Gresik.

Mayoritas yang diajarinya merupakan anak-anak jalanan yang biasa mengemis dan mengamen.

Baca Juga: Inspiratif! Santri Jalanan Ini Raih Gelar Doktor dari Untag Surabaya

Atin, sapaan akrab Siti Huroirohmatin yang kesehariannya menjadi guru di TK Telogo Pojok Gresik itu mengatakan jika aktivitas mengajar anak-anak jalanan ini telah dilakukannya sejak April 2020 lalu.

"Saya mengajar di sini Bulan April lalu. Pertama saya sosialisasi kepada orang tua mereka mengenai maksud dan tujuan. Setelah responnya baik, saya buat jadwal pertemuan seminggu dua kali," kata Atin, Minggu (23/8/2020).

Awalnya, ia hanya berniat mengajari beberapa anak-anak jalanan yang benar-benar tidak mengikuti sekolah formal.

Namun karena aktivitas belajar mengajar di sekolah formal dilakukan secara daring, maka anak-anak yang sekolah formal juga ikut bergabung di kelas alternatif yang dibuatnya.

"Awalnya saya berniat mengajar anak-anak yang tidak bersekolah formal. Tapi karena saat ini sekolah formal masih menerapkan sekolah daring maka anak-anak yang bersekolah formal juga ikut bergabung," kata Atin.

Perempuan asal Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Gresik itu mengungkapkan alasan mengajar anak-anak yang bersekolah formal juga bergabung di kelasnya karena ekonomi orang tuanya terbatas sehingga tidak mampu menyediakan fasilitas handphone dan kuota internet untuk belajar secara daring.

"Orang tuanya mengandalkan kerja serabutan, mengemis atau mengamen. Jadi ya keberatan dengan sekolah model daring. Selain itu banyak orang tua yang tidak memiliki kemampuan membimbing anak-anaknya belajar secara daring," terangnya.

Baca Juga: Calon Guru Berprestasi, Mahasiswi Unusa Juara Jujitsu Nasional

Meski dilakukan secara terbatas baik tempat maupun fasilitasnya, namun proses belajar mengajar yang dilakukan oleh Atin yang dilakukan di depan emperan kios atau angkutan kota yang parkir berjalan dengan baik.

Salah seorang murid, Abdul Syafi’i mengaku senang dengan pembelajaran yang diterapkan oleh Atin. Karena itu dirinya aktif berinteraksi saat pelajaran berlangsung.

“Iya saya senang, biasanya saya belajar sendiri tapi sekarang ada gurunya,” kata Syafi’i.

Selain Syafi’i, murid lain yang semangat mengikuti belajar itu adalah Rizki Aditya yang belum pernah sekalipun merasakan sekolah formal.

Baca Juga: Kurikulum Bisa Berubah, Tapi Guru yang Menentukan Arah

Tapi kini Aditya yang biasanya hanya membantu orang tuanya mengemis dan mengamen itu mulai bisa membaca.

"Saya sekarang sudah bisa baca buku," ucap Aditya singkat.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.