Pandemi Covid-19
Menko PMK Minta Tenaga Kesehatan Gunakan APD Berstandar Khusus
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 17 Jul 2020 16:48 WIB
jatimnow.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku prihatin dengan tingginya angka kematian tenaga medis (nakes).
Itu disampaikannya saat mengunjungi Kantor Pos Nglames, Madiun, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Peringati HUT ke-52 PPNI, Bupati Jember Ajak Hapuskan Sekat Antarprofesi Nakes
Muhadjir mengatakan pihaknya telah meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak boleh menggunakan alat pelindung diri (APD) sembarangan.
"Karena itu setiap ada kekurangan APD tidak perlu prosedur nya langsung ke gugus tugas pusat saja," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Capai 1 Juta, Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Eliminasi TBC 2030
Dia juga meminta tenaga kesehatan yang melayani masyarakat langsung untuk menggunakan APD level 3 atau berstandar khusus.
"Tidak boleh ada dokter yang melayani sekedar nya. Tidak memakai APD jangan sampai," ujar dia.
Baca Juga: Tekan Stunting, AKI dan AKB, Pemkab Jember Terjunkan Seribu Tenaga Kesehatan
Muhadjiir juga meminta kepada para tenaga kesehatan baik dokter, perawat untuk disiplin menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan APD.
"Tidak boleh ditawar ya. Standar maksimalnya harus dipenuhi karena ini taruhannya nyawa,” tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-28108-menko-pmk-minta-tenaga-kesehatan-gunakan-apd-berstandar-khusus