Bagaimana PSBB di Surabaya Raya? Diperpanjang?
- Penulis : Zain Ahmad
- | Senin, 08 Jun 2020 10:30 WIB
jatimnow.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap III akan berakhir hari ini, Senin (8/6/2020).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama tiga daerah yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik pada Minggu (7/6) malam di Gedung Negara Grahadi telah menggelar rapat evaluasi.
Baca Juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Hingga kini belum diketahui kabar PSPB akan berlanjut hingga tahap IV.
Baca Juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Dari pantauan jatimnow.com, Wali Kota Risma tidak datang dalam dalam rapat yang digelar pukul 22.00 Wib tersebut. Wali Kota Risma diwakili oleh Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto.
Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin datang dalam rapat yang diwakili Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.
Baca Juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
Sebelumnya, Wali Kota Tri Rismaharini berencana akan mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya dengan berbagai alasan.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-27082-bagaimana-psbb-di-surabaya-raya-diperpanjang