Sabtu, 06 Jun 2026 14:13 WIB

Satu Dosen Masuk Meme Dukung HTI, Unair Ancam Pecat

jatimnow.com - Rektorat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berencana memanggil dosen yang menjadi viral lantaran meme dukungan serta penolakan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).  

Saat dikonfirmasi, Rektor Unair Prof. M Nasih mengatakan, pihaknya akan menelusuri kasus ini dengan memanggil dosen bersangkutan.

Baca Juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Kakarobot, Robot Edukasi Tanpa Gawai untuk Anak 3T

Empat meme dosen yang menyatakan dukungan serta penolakan terhadap ormas HTI, 3 diantaranya berasal dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya,  Sedangkan satu berasal dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Arif Firmansyah tercatat sebagai dosen fakultas ekonomi dan bisnis.

Baca juga: Beredar Meme Dosen Dukung Ormas HTI, ITS Bentuk Tim Pemantau

Tak main-main, ancaman yang dikeluarkan oleh Unair terhadap dosen pelanggar sangat berat, diantaranya mengundurkan diri atau dipecat.

"Tindakan yang kami berikan sangat tegas, menandatangani surat pernyataan tentang kesediaan tidak terlibat. Jika tidak, akan kita pecat," ungkap Rektor Unair Prof M Nasih saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan SBMPTN Panlok 50 di gedung rektorat Unair, Selasa (8/5/2018).

Baca Juga: ITS Gelar Bedah Film Pesta Babi di Tengah Polemik Nasional

Menurut Nasih, saat ini verifikasi dosen maupun pegawai diduga ikut HTI terus dilakukan, apalagi organisasi tersebut sudah dibubarkan.

"Aturannya jelas harus sebagai Pancasila sejati dan kalau tidak, ada resiko yang harus ditanggung, termasuk dikeluarkan dari kampus," urainya.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Universitas Airlangga (UNAIR) yang juga pakar komunikasi publik Suko Widodo menambahkan, dosen Unair masuk dalam meme dukung HTI, hari ini dipanggil dan diminta konfirmasi.

Baca Juga: ITS Resmikan Wall Climbing, Dorong Jatim Jadi Lumbung Atlet Panjat Tebing

"Ya siang ini di panggil, kita beri beberapa opsi. Kalau tidak mau ya dipecat," pungkas Suko.

Diduga kemunculan meme-meme ini buntut dari  ditolaknya gugatan hukum atas pembubaran ormas HTI pada sidang PTUN, Jakarta Timur, Senin (07/05) kemarin.  Sidang tersebut sekaligus menyatakan bahwa HTI merupakan ormas terlarang di Indonesia.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.