Minggu, 26 Jul 2026 12:26 WIB

Pengedar Pil Dextro Ditangkap saat Sembunyi di Ladang Bambu

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 15 Apr 2020 17:05 WIB
Sugiono, pengedar pil dextro diamankan di Mapolsek Lekok, Polres Pasuruan Kota
Sugiono, pengedar pil dextro diamankan di Mapolsek Lekok, Polres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Seorang pengedar obat keras berbahaya jenis tryhexypenidil dan dextro diringkus Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota. Terjadi pengejaran hingga di ladang bambu saat penangkapan pelaku.

Pengedar obat keras berbahaya itu bernama Sugiono (38), warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

"Tersangka kami tangkap karena menjual obat keras berbahaya jenis tryhexypenidil dan dextro di rumahnya," jelas Kapolsek Lekok, AKP Miftaful, Rabu (15/4/2020).

Miftaful menambahkan, penggerebekan di rumah pelaku dilakukan setelah timnya mendapat informasi bahwa pelaku menjual tryhexypenidil dan dextro di rumahnya.

Barang bukti pil tryhexypenidil dan dextro yang disita dari rumah pengedarBarang bukti pil tryhexypenidil dan dextro yang disita dari rumah pengedar

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Namun dalam penggerebekan pertama sekitar pukul 11.00 Wib, pada 9 Maret 2020, Tim Unit Reskrim Polsek Lekok gagal dan hanya berhasil menyita barang bukti 975 butir pil dextro dan 20 pil butir tryhexypenidil.

Setelah terus melakukan pengintaian dan mendapati pelaku pulang pada Selasa (14/4/2020), Tim Unit Reskrim Polsek Lekok langsung bergerak menangkapnya.

"Saat kami gerebek, tersangka ini kabur lagi. Sehingga kami kejar hingga di pekarangan tanaman bambu warga. Setelah sempat berhasil mengecoh kami, akhirya tersangka kami tangkap saat bersembunyi di rimbunan bambu," beber Miftaful.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Di hadapan penyidik, tersangka Sugiono mengaku baru dua minggu ini mengedarkan obat keras berbahaya.

"Terpaksa pak. Soalnya pekerjaan saya sebagai kuli bangunan sedang sepi," ucap Sugiono.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.