PDP Corona di Rumah Sakit Mojokerto Jadi Empat Orang
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 20 Mar 2020 18:21 WIB
jatimnow.com - Jumlah orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Prof dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto bertambah dua orang. Total ada 4 PDP yang saat ini diisolasi.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 RSUD Prof dr Soekandar dr Gigih Setijawan mengatakan, dua pasien itu adalah pria berusia 27 tahun dan perempuan berumur 23 tahun.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Yang pertama laki-laki warga Kabupaten Mojokerto rujukan salah satu puskesmas karena bekerja di Surabaya. Keluhannya batuk, sesak dan panas," kata Gigih saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (20/3/2020).
Sementara perempuan 23 tahun itu kuliah di Malang. Pasien itu menderita batuk, panas dan sesak setelah pulang dari Malang.
"Mahasiswi ini pulang dari Malang. Mahasiswi ini warga Kota Mojokerto tapi karena setahunya rumah sakit yang jadi tempat rujukan di Soekandar, maka dia langsung ke sini. Kedua pasien ini mempunyai riwayat asma," jelas Gigih.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Hingga saat ini, RSUD Prof dr Soekandar telah merawat empat PDP. Sebelumnya, rumah sakit milik pemerintah ini merawat seorang pria 52 tahun dan anak berumur 4 tahun.
"Keempat orang ini berstatus PDP setelah perjalanan lokal transmition (wilayah terjangkit virus corona dalam negeri)," tegasnya.
Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan
Empat orang dengan status PDP itu sudah dilakukan pengambilan swab dan sudah dikirim ke laboratorium di Surabaya.
"Sudah diambil swab keempatnya hari ini dan swab sudah diterima laboratorium di Surabaya dan sudah masuk laporannya. Selanjutnya masih menunggu hasil swab, nanti kalau hasil keluar biar rilisnya disampaikan direktur atau Kadinkes Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-24922-pdp-corona-di-rumah-sakit-mojokerto-jadi-empat-orang