Soal Pipa PDAM Bocor, Dewan Ingatkan Pemkot Surabaya
- Penulis : Sandhi Nurhartanto
- | Selasa, 10 Mar 2020 13:33 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diingatkan untuk koordinasi dengan PDAM Surya Sembada sebelum memberikan izin proyek penggalian tanah.
Itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz menanggapi pecahnya pipa PDAM berdiameter 1000 milimeter yang menyebabkan aliran air bersih terputus kepada pelanggan akibat pengerjaan proyek tiang pancang di sekitar perumahan Purimas, Gunung Anyar, Surabaya.
Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"
Baca juga:
- Buntut Pipa PDAM di Sekitar Purimas Surabaya Kena Tiang Pancang
- Pipa PDAM di Sekitar Purimas Bocor, Polisi Bisa Mengusut
"Yang jelas, pemkot sebelum memberi izin harus koordinasi dengan PDAM sehingga tidak mengakibatkan kerusakan pipa," tegas Mahfudz saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (10/3/2020).
Selain itu, politisi PKB juga meminta kepada Pemkot Surabaya yang harus berkoordinasi dengan semua instansi yang memiliki infrastruktur bawah tanah.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
Ia menjelaskan, jika ada kerusakan pipa akibat pengerjaan proyek maka PDAM Surya Sembada yang menjadi korban.
"Secara umum memang PDAM selalu jadi korban. Ketika ada bangunan-bangunan yang menggali, memasukkan sesuatu ke dalam tanah sehingga mengakibatkan kebocoran pipa," tandasnya.
Sebelumnya, Persatuan Insinyur Indonesia Surabaya juga mendesak kepada polisi untuk mengusut kerusakan akibat pengerjaan proyek tiang pancang.
Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan
Ketua Bidang Pelatihan PII (Persatuan Insinyur Indonesia) Surabaya, Ali Yusa menduga jika ada malpraktek keinsinyuran terhadap kasus bocornya pipa PDAM tersebut dan melanggar UU no 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-24568-soal-pipa-pdam-bocor-dewan-ingatkan-pemkot-surabaya