Rabu, 10 Jun 2026 12:57 WIB

Dua Bandit Pembobol Minimarket Antar Provinsi Didor

Komplotan pembobol Alfamart ditembak di bagian kaki oleh Polres Ngawi
Komplotan pembobol Alfamart ditembak di bagian kaki oleh Polres Ngawi

jatimnow.com - Komplotan pembobol minimarket Alfamart antar provinsi diringkus Sat Reskrim Polres Ngawi. Tiga orang diringkus dan dua diantaranya ditembak di bagian kaki karena melawan.

Kedua pelaku yang ditembak adalah Muhammad Johari (30) dan Asep Lestari (30).

Baca Juga: Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

"Keduanya adalah pelaku spesialis pencurian di Alfamart dan kami tembak karena melawan saat ditangkap," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Senin (9/3/2020).

Disebutkannya, komplotan itu terdiri dari 3 pelaku dan 1 orang diantaranya lolos ketika dilakukan penangkapan di Semarang, Jawa Tengah.

"Satu pelaku masih dalam pengejaran. Kami tangkap setelah mereka melakukan pencurian di salah satu Alfamart di Semarang," ujarnya.

Dari hasil penyidikan polisi, komplotan ini telah membobol 10 toko berjaringan Alfamart di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah.

"Ada yang di Wonosobo, Boyolali, Blitar, Kendal, Kulon Progo, Yogyakarta. Kalau di wilayah kita di Jalan Soekarno Hatta, Ngawi," jelas lulusan AKPOL tahun 1999 ini.

Baca Juga: Alfamart di Tulungagung Kembali Dibobol Maling

Modus operandi komplotan pencuri tersebut membobol Alfamart dengan cara menaiki atap dari arah belakang toko.

Setelah menjebol atap toko, pelaku kemudian merusak kamera pengawas toko dengan mengambil DVR CCTV.

Setelah merusak CCTV, komplotan itu kemudian menguras barang yang ada di toko. Dalam setiap kali beraksi, komplotan itu menggunakan mobil rental.

"Setiap beraksi, mereka membawa rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak," lanjut dia.

Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

Selain itu, turut diamankan 1 unit Daihatsu Xenia bernopol AA 9463 TF, 9 buah HP berbagai merek, ribuan bungkus rokok berbagai merek, 71 slop rokok masih bersegel, satu karung sabun cuci muka dan minyak bayi, dan peralatan yang digunakan untuk membongkar Alfamart.

Selain menembak 2 pelaku, polisi juga mengamankan 1 orang sebagai penadah yaitu Diran Susanto (48).

"Kami turut mengamankan penadah karena setiap selesai melakukan pencurian kemudian dijual kepada kepada Diran," ungkap dia.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. Sementara untuk penadah dijerat Pasal 480 (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.