Minggu, 07 Jun 2026 03:30 WIB

Cara Janda Bunuh Bayi di Blitar: Jerat Leher Hingga Gali Kuburan

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 05 Feb 2020 16:49 WIB
Pelaku pembunuh bayinya sendiri ditangkap Polres Blitar
Pelaku pembunuh bayinya sendiri ditangkap Polres Blitar

jatimnow.com - Polres Blitar menetapkan Sri Lestari (37), warga Sumber Kembar, Kecamatan Binangun, sebagai tersangka yang membunuh bayi dan menguburkannya di belakang rumahnya sesaat setelah melahirkan.

Hasil autopsi dokter forensik menyebutkan, bayi itu dibunuh sebelum dikubur. Terdapat jeratan di leher bayi laki-laki yang dilahirkannya tersebut serta adanya bekas kekerasan.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Baca juga: 

"SL juga mengakui kalau memang membunuh bayinya. Setelah dilahirkan secara normal, bayi itu kemudian dibunuh," jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Rabu (5/2/20).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bayi itu dilahirkan secara normal. Ia melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.

Begitu dilahirkan, bayinya lantas dijerat menggunakan kain pantai milik Sri. Setelah dipastikan meninggal, Sri lalu menguburnya di belakang rumah.

"Salah satu warga ada yang memergoki SL ini sedang menggali sesuatu di belakang rumah," ujarnya.

Sri merupakan janda cerai sejak 2014. Pernikahan dengan mantan suaminya membuahkan dua orang anak lelaki yang sudah remaja.

Sri melahirkan sendirian tanpa bantuan orang lain. Ia melahirkan malam hari di dalam kamar mandi. Paginya baru ia kubur dibelakang rumah.

"Anak-anaknya (yang sudah remaja) tidak ada yang tahu. Semua anggota keluarga tidak ada yang tahu," ungkap Sodik.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Tanpa ada rasa penyesalan atau menangis, Sri Lestari mengaku alasannya membunuh anaknya karena malu.

Kepada penyidik, Sri mengaku malu dengan statusnya yang hamil tanpa suami. Rasa malu itulah yang mendorong Sri tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkan.

"Ya malu," kata Sri Lestari.

Pelaku mengaku dirinya berhubungan badan dengan seorang lelaki asal Papungan, Kanigoro, Kabupaten Blitar. Hubungan badan itu dua kali dilakukan.

"Hubungan badan dilakukan dua kali. Yang pertama Bulan April. Yang kedua Juli. Semuanya tahun 2019 lalu," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan warga yang pernah melihat Sri menggali sesuatu dibelakang rumahnya. Sebelum itu, warga juga sempat dibingungkan dengan kondisi perut Sri.

"Jadi warga itu curiga. Perut SL semakin lama semakin membesar. Warga semakin curiga lagi ternyata perut SL mendadak mengecil. Lalu ada yang melapor ke kami dan kemudian kami tindak lanjuti," ungkap Sodik.

Saat digali, bayi itu sudah dikubur sepuluh hari pasca dibunuh. Petugas lalu membawanya ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi untuk diautopsi.

Selain menangkap Sri, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh dan mengubur jasad anaknya.

Sri dikenakan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.