Rabu, 22 Jul 2026 06:56 WIB

Cara Janda Bunuh Bayi di Blitar: Jerat Leher Hingga Gali Kuburan

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 05 Feb 2020 16:49 WIB
Pelaku pembunuh bayinya sendiri ditangkap Polres Blitar
Pelaku pembunuh bayinya sendiri ditangkap Polres Blitar

jatimnow.com - Polres Blitar menetapkan Sri Lestari (37), warga Sumber Kembar, Kecamatan Binangun, sebagai tersangka yang membunuh bayi dan menguburkannya di belakang rumahnya sesaat setelah melahirkan.

Hasil autopsi dokter forensik menyebutkan, bayi itu dibunuh sebelum dikubur. Terdapat jeratan di leher bayi laki-laki yang dilahirkannya tersebut serta adanya bekas kekerasan.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Kapolri Listyo Sigit Serap Nilai Kepemimpinan Bangsa

Baca juga: 

"SL juga mengakui kalau memang membunuh bayinya. Setelah dilahirkan secara normal, bayi itu kemudian dibunuh," jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Rabu (5/2/20).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bayi itu dilahirkan secara normal. Ia melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.

Begitu dilahirkan, bayinya lantas dijerat menggunakan kain pantai milik Sri. Setelah dipastikan meninggal, Sri lalu menguburnya di belakang rumah.

"Salah satu warga ada yang memergoki SL ini sedang menggali sesuatu di belakang rumah," ujarnya.

Sri merupakan janda cerai sejak 2014. Pernikahan dengan mantan suaminya membuahkan dua orang anak lelaki yang sudah remaja.

Sri melahirkan sendirian tanpa bantuan orang lain. Ia melahirkan malam hari di dalam kamar mandi. Paginya baru ia kubur dibelakang rumah.

"Anak-anaknya (yang sudah remaja) tidak ada yang tahu. Semua anggota keluarga tidak ada yang tahu," ungkap Sodik.

Baca Juga: Jenazah Santriwati Asal Kediri yang Terseret Ombak di Blitar Ditemukan

Tanpa ada rasa penyesalan atau menangis, Sri Lestari mengaku alasannya membunuh anaknya karena malu.

Kepada penyidik, Sri mengaku malu dengan statusnya yang hamil tanpa suami. Rasa malu itulah yang mendorong Sri tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkan.

"Ya malu," kata Sri Lestari.

Pelaku mengaku dirinya berhubungan badan dengan seorang lelaki asal Papungan, Kanigoro, Kabupaten Blitar. Hubungan badan itu dua kali dilakukan.

"Hubungan badan dilakukan dua kali. Yang pertama Bulan April. Yang kedua Juli. Semuanya tahun 2019 lalu," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan warga yang pernah melihat Sri menggali sesuatu dibelakang rumahnya. Sebelum itu, warga juga sempat dibingungkan dengan kondisi perut Sri.

"Jadi warga itu curiga. Perut SL semakin lama semakin membesar. Warga semakin curiga lagi ternyata perut SL mendadak mengecil. Lalu ada yang melapor ke kami dan kemudian kami tindak lanjuti," ungkap Sodik.

Saat digali, bayi itu sudah dikubur sepuluh hari pasca dibunuh. Petugas lalu membawanya ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi untuk diautopsi.

Selain menangkap Sri, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh dan mengubur jasad anaknya.

Sri dikenakan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.