Pemkot Surabaya: Tanjungsari Tetap Kawasan Industri Pergudangan
- Penulis : Farizal Tito
- | Kamis, 30 Jan 2020 08:05 WIB
jatimnow.com - Ada isu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah peruntukan di Kawasan Tanjungsari. Namun kabar tersebut dibantah, Tanjungsari tetap kawasan industri pergudangan.
"Gak ada perubahan," tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara(30/1/2020).
Baca Juga: RPH Tambak Osowilangun Surabaya Buka Peluang Jagal Baru
Menurut Febriadhitya Prajatara, jika ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus diubah dahulu.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Ajak Alih ke Parkir Digital, Pembayaran Mudah dan Transparan
"Kalau ada perubahan, RDTRK, perda RTRW dan UU 26 tahun 2007 tentang RTRW harus berubah dulu," jawabnya.
"Tetap kawasan industri pergudangan," tambah Febriadhitya Prajatara.
Baca Juga: Parade Fashion hingga Drum Band, SFF 2026 Siap Hebohkan Surabaya
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-23446-pemkot-surabaya-tanjungsari-tetap-kawasan-industri-pergudangan