Pinjam Motor Teman Lalu Dijual, Remaja ini Diamankan
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Selasa, 07 Jan 2020 11:28 WIB
jatimnow.com - Seorang remaja berinisial M (17), asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo diciduk Polsek Kraksaan karena menggelapkan motor milik temannya.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan tersangka dilaporkan oleh temannya sendiri yang bernama Herman Hidayat (38), warga Karangmelo, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Hak 255 Guru Madrasah Probolinggo Cair Usai Mengendap 8 Tahun
Korban yang saat itu membawa Honda Beat bernopol P 6074 AK dipinjam oleh tersangka untuk menjemput ibunya dari terminal dan mengantarnya ke Desa Alassumur.
Baca Juga: Marinir Gelar Baksos di Bromo, Warga Tengger Terbantu
"Penggelapan tersebut pada November 2019 lalu namun motornya tidak pernah dikembalikan pada korban yang kemudian melaporkannya kepada kami," katanya, Selasa (7/1/2020).
Tersangka sendiri diamankan di Jalan Panglima Sudirman pada Senin (6/1/2020). Dari pengakuan tersangka, motor milik korban telah dijual.
Baca Juga: Modus Kencan Sejenis, Pria Asal Sampang Ini Bawa Kabur Motor Warga Jember
"Saat ini tersangka masih dilakukan proses penyidikan," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-22780-pinjam-motor-teman-lalu-dijual-remaja-ini-diamankan