Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polisi Larang Petasan di Tulungagung
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Sabtu, 21 Des 2019 18:38 WIB
jatimnow.com - Polres Tulungagung mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan suasana kondusif pada Natal dan Tahun Baru.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo beserta perwakilan dari DPRD dan Kodim 0807.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan selain Forkopimda, sejumlah tokoh masyarakat dan agama juga hadir dalam kegiatan ini.
Mereka memberikan masukan terkait pengamanan perayaan natal dan tahun baru.
"Jadi ini merupakan agenda untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun baru, kita juga menerima aspirasi dari mereka yang hadir," ujarnya, Sabtu (21/12/2019).

Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung
Ia mengimbau pada masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru dengan tidak berlebihan. Masyarakat diharapkan menggunakan momentum perayaan tahun baru ini dengan kegiatan keagamaan yang memiliki nilai positif.
"Tidak perlu terlalu eouforia kita bisa menggunakan momentum dengan menggelar doa bersama demi bangsa," ujarnya.
Pandia juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dalam perayaan tahun baru. Selain bisa membahayakan, bunyi ledakan petasan juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Polisi akan melakukan razia dan akan menindak tegas mereka yang menyalakan petasan.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Penggunaan petasan dalam peringatan tahun baru kami tegaskan dilarang," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-22327-ciptakan-kamtibmas-kondusif-polisi-larang-petasan-di-tulungagung