Perhatian! Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada Tahun 2020
- Penulis : Sandhi Nurhartanto
- | Jumat, 06 Des 2019 13:15 WIB
jatimnow.com - Perhatian! Perizinan sekitar 100 toko modern alias minimarket di Kota Surabaya dikabarkan akan habis pada tahun 2020.
Informasi yang dikumpulkan, izin toko modern yang sudah tidak bisa diperpanjang lagi pada Mei 2020 karena melanggar aturan.
Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi
Aturan yang memicu izin toko modern itu tidak bisa 'diselamatkan' adalah mereka berdiri di sekitar atau berdekatan dengan pasar dan lebar jalan yang kurang dari 8 meter.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati mengakui pihaknya juga memiliki kajian bahwa wilayah yang sudah terlalu penuh sekali dengan toko modern untuk menerbitkan perizinan.
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
"Bisa jadi ada yang izinnya habis, atau barangkali nggak punya izin," kata dia saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (6/12/2019) siang.
Disdag, kata Wiwiek, akan tetap melakukan pengawasan secara rutin terhadap toko modern yang banyak tersebar di Surabaya.
Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"
"Kami melakukan pengawasan, Surabaya Utara, selatan, timur dan tengah. Kan luas ya," tegas Wiwiek.
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-21853-perhatian-izin-100-toko-modern-di-surabaya-habis-pada-tahun-2020