Selasa, 09 Jun 2026 05:49 WIB

Prostitusi Publik Figur

Mantan Finalis Putri Pariwisata Dipulangkan Polisi: Saya Minta Maaf

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Minggu, 27 Okt 2019 11:11 WIB
PA, mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 saat memberikan klarifikasinya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim
PA, mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 saat memberikan klarifikasinya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim

jatimnow.com - PA akhirnya dijemput keluarganya setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, atas kasus prostitusi yang melibatkannya. Status mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 itu, baru sebatas saksi.

"Saya mohon maaf kepada keluarga, kerabat dan teman-teman. Apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar bagi saya," kata PA, Minggu (27/10/2019) dinihari di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Dalam pengakuannya, PA mengklarifikasi bahwa dirinya bukan bagian dari Putri Indonesia, seperti yang sudah ditulis oleh beberapa media.

"Saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya. Itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucap wanita 23 tahun asal Balikpapan ini.

Baca juga:  

PA pun berharap agar namanya tidak dikaitkan dengan Putri Indonesia, lantaran karena dia sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut.

"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, yang saya juga pernah turut aktif di sana," tambahnya.

Saat ditanya keterkaitannya dengan ajang Putri Pariwisata 2016, PA mengakuinya, tapi dia bukan seorang pemenang.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Putri Pariwisata. Saya tidak pernah jadi pemenang," lanjut PA.

Ia juga menyebut bahwa pekerjaannya selama ini bukan dalam pekerjaan prostitusi.

"Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai bisnis bersama teman-teman," tegasnya.

PA juga menyampaikan terima kasihnya kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik, sepanjang pemeriksaan penyidik terhadap dirinya.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan bila status PA baru sekedar saksi. PA bahkan boleh dijemput oleh keluarganya.

"Yang tersangka baru JL (mucikari). Untuk PA, hanya saksi dan akan dijemput keluarganya," tandas Gidion.

Untuk JL, tambah Gidion, sementara dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP, yaitu menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

PA diamankan bersama YW, kliennya serta JL sang mucikari saat menggelar praktik prostitusi di salah satu kamar hotel di Kota Batu. Penggerebekan itu dilakukan Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.