Jumat, 24 Jul 2026 14:03 WIB

Terlibat Perampasan hingga Pemerasan, 152 Penjahat Surabaya Digulung

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasatreskrim AKBP Sudamiran menginterogasi para penjahat yang ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2019
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasatreskrim AKBP Sudamiran menginterogasi para penjahat yang ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2019

jatimnow.com - Sebanyak 152 orang penjahat yang terlibat dalam 409 kasus kejahatan digulung Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran. Dari 409 yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) paling mendominasi, yaitu sebanyak 196.

Dari ungkap kasus curat itu ditangkap 61 orang tersangka. Kemudian diungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 96 kasus dengan 27 tersangka. Disusil 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 9 tersangka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran memamerkan ratusan penjahat dan barang bukti kejahatanPolrestabes Surabaya dan polsek jajaran memamerkan ratusan penjahat dan barang bukti kejahatan

"Kami juga menangkap delapan tersangka atas kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak serta sembilan tersangka dalam empat kasus pemerasan," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (9/10/2019).

Semua kasus tersebut diungkap sepanjang 12 hari Operasi Sikat Semeru 2019. Atas pengungkapan kasus kejahatan tersebut, Polrestabes Surabaya mendapat peringkat satu se Polda Jatim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dari ratusan tersangka kejahatan tersebut, terdapat beberapa perempuan. Para perempuan ini terlibat dalam aksi kejahatan secara langsung, membantu hingga menikmati hasil kejahatan.

Beberapa perempuan yang terlibat kejahatan diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi NugrohoBeberapa perempuan yang terlibat kejahatan diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho

"Ada yang ikut serta, ada yang menerima hasil kejahatan, ada juga yang sengaja melaksanakan kegiatan itu sendiri," terang Sandi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dicontohkannya, salah satu tersangka perempuan ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pencurian. Di mana tersangka mencuri sebuah handphone di counter handphone.

"Jadi, ini bagian dari kejahatan jalanan, sehingga dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.