Tak Dibayar 4 Bulan, Anggota Damkar Geruduk Kantor Satpol
- Penulis : CF Glorian
- | Kamis, 19 Apr 2018 16:09 WIB
jatimnow.com - Merasa tak dibayar selama empat bulan, puluhan petugas pemadam kebakaran (Damkar) menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar.
Mereka menagih Satpol PP yang membawahi bidang Damkar, untuk segera menyelesaikan pembayaran upah mereka, Kamis (19/42018).
Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
29 orang petugas Damkar yang baru direkrut itu mengaku, sejak Januari hingga April 2018, belum menerima honor sepeser pun.
Padahal mereka sudah melakukan pekerjaan Damkar seperti memadamkan api bila terjadi musibah kebakaran.
Koordinator aksi Trianto mengatakan, kedatangan anggota Damkar ini diakuinya tidak hanya untuk menagih honor, namun juga mempertanyakan kejelasan status mereka.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
"Kami belum terima honor selama empat bulan. selain itu kita juga mempertanyakan, mengapa sampai saat ini kita tidak diberi SK (surat keputusan) status kami," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Pemkab Blitar Suyanto mengakui, jika pihaknya memang belum membayar petugas Damkar.
Ia beralasan, hal itu dikarenakan persoalan anggaran dari Satpol PP yang tidak mencukupi untuk membayar petugas Damkar yang ada dibawah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Satpol PP Pemkab Blitar.
Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung
"Anggaran kita memang terbatas. Untuk itu, kita akan carikan solusi secepatnya," ujarnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-1890-tak-dibayar-4-bulan-anggota-damkar-geruduk-kantor-satpol