Selasa, 09 Jun 2026 08:26 WIB

Polisi Ringkus Jambret 'Pembunuh' Sulasmi di Surabaya

Foto AR sang jambret yang ditemukan polisi di akun Facebook
Foto AR sang jambret yang ditemukan polisi di akun Facebook

jatimnow.com - Jambret yang 'membunuh' korbannya saat beraksi di Jalan Kalianak Barat, Surabaya akhirnya dibekuk polisi. Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap satu pelaku.

"Satu pelaku yang kami tangkap berinisial AR, berumur 22 tahun," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Minggu (28/7/2019).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Agus menambahkan, pelaku AR ditangkap Kasatreskrim AKP Dimas Ferry Anuraga dan timnya pada Sabtu (27/7/2019) malam. Sedangkan satu pelaku lain, saat ini masih diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AR bersama rekannya (DPO), telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Catatan sementara, AR dan kelompoknya telah beraksi di Jalan Perak Barat-Timur, Jalan Kalianak, Jalan Margomulyo, Jalan Demak serta Jalan Tanjung Sadari.

"TKP-TKP lainnya masih akan kami dalami dan kembangkan," tambah Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Namun, Agus belum membeberkan detail kronologi penangkapan dan identitas lengkap pelaku AR. Sebab pelaku AR masih dikeler timnya untuk menangkap DPO dan semua pelaku yang mungkin saja terlibat dalam perampasan tersebut.

"Detail ungkap kasus ini akan kami jelaskan dalam pers rilis besok (Senin, 29/7/2019)," tambahnya.

Namun dari penelusuran Tim Unit Resmob, AR dan kelompoknya mempunyai akun Facebook sendiri. Dalam salah satu postingannya, AR mengunggah sebuah foto bersama seseorang dengan tulisan Capten 365.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Bila dihubungkan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 365 berarti pencurian dengan kekerasan. Pasal itu biasa dijeratkan penyidik untuk tersangka penjambretan, perampasan motor, perampokan dan tindak pencurian lainnya yang disertai dengan kekerasan.

AR merupakan salah satu pelaku yang menyebabkan Sulasmi (32), warga asal Jalan Wonosari VII, Semampir, Surabaya, meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit PHC Perak.

Sulasmi mengalami luka parah di kepala hingga koma setelah terpental dari motor saat tas miliknya dirampas AR dan kelompoknya di Jalan Kalianak Barat, Surabaya pada Kamis (11/7/2019) lalu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.