Ini Pengakuan Wanita yang Disuruh Suaminya Mengantar Sabu di Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Rabu, 17 Jul 2019 19:03 WIB
jatimnow.com - Anisah (37), tersangka kurir narkoba di Pasuruan mengaku tidak menegetahui barang yang dikirimkanya berisi sabu sabu.
Kepada petugas polisi, Anisah mengaku hanya disuruh suaminya UD yang saat dini tengah buron. Anisa berdalih hanya dua kali memuluskan bisnis haram suaminya yang merupakan bandar sabu-sabu.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
"Hanya dua kali ini, dan tertangkap," kata Anisah.
Anisah mengatakan tidak mengetahui jika barang yang dikirimnya adalah sabu-sabu. Namun, setiap hari Anisah tinggal bersama suaminya dalam kamar kost di Kecamatan Beji.
"Saya hanya disuruh melempar barang yang dibungkus wadah rokok, Saya tidak boleh tahu apa isinya," ungkapnya.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Sementara itu, Kasatreserse Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, mengatakan jika tersangka saat itu dibekuk di parkiran mini market Indomart Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
Polisi pun saat itu mengamankan beberapa barang bukti sabu-sabu dari tangan tersangka yang saat itu mondar-mandir mengendarai honda beat.
Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
"Saat kami teruskan dengan menggeledah kamar kos tersangka, barang bukti yang kami amankan genap 36,63 gram sabu," jelas, Iptu Sugeng Prayitno.
Pengungkapan ini berhasil dilakukan polisi setelah menangkap Muh Syaifudin (30) warga Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, yang mengaku membeli sabu seberat 22,74 gram dari DPO berinisial UD.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-18061-ini-pengakuan-wanita-yang-disuruh-suaminya-mengantar-sabu-di-pasuruan