Minggu, 14 Jun 2026 07:39 WIB

Dalam Sepekan, 59 Balon Udara Tanpa Awak di Ponorogo Disita Polisi

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 11 Jun 2019 16:33 WIB
Salah satu balon udara yang berhasil disita Polres Ponorogo sebelum terbang
Salah satu balon udara yang berhasil disita Polres Ponorogo sebelum terbang

jatimnow.com - Sebanyak 59 balon udara tanpa awak disita polisi di Ponorogo dalam sepekan razia. Selain itu, polisi juga menyita ratusan mercon berbagai bentuk dan ukuran.

"Angka itu turun drastis dibanding tahun 2018 lalu yang mencapai 125 balon udara," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Radiant menyebut, turunnya balon udara yang disita itu bukan akibat anggota malas mengelar razia. Melainkan kesadaran warga Ponorogo meningkat bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak merupakan tindakan yang membahayakan dan dilarang.

"Ini membuktikan bahwa masyarakat di sini semakin sadar bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak itu menyalahi aturan," jelas Alumnus AKPOL tahun 1998 ini.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Meski begitu, Radiant telah memerintahkan anggota di seluruh jajarannya untuk menggelar razia balon udara. Apalagi Kemenhub, Pemkab Ponorogo, Anshor dan Polres Ponorogo juga menggelar festival balon udara di lapangan Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo pada Rabu (12/6/2019).

"Biasanya saat festival balon udara malah banyak balon udara liar beterbangan. Tetap akan kami lakukan razia di 21 kecamatan," tegas Radiant.

Baca Juga: Warga Blitar Tewas Terkena Ledakan Petasan Balon Udara, 2 Bocah Terluka

Sekedar diketahui, penerbangan balon udara tanpa awak dilarang sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 411, yaitu setiap orang dengan sengaja menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara yang membahayakan keselamatan pesawat udara dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.