Senin, 08 Jun 2026 04:44 WIB

Pengolahan Limbah B3 Aki Bekas Diminta Ditertibkan

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 21 Mei 2019 08:40 WIB
Pengolahan limbah B3 aki bekas diminta ditertibkan
Pengolahan limbah B3 aki bekas diminta ditertibkan

jatimnow.com - Jutaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari baterai atau aki bekas beredar di masyarakat. Pemerintah diharapkan menertibkan pengolahan limbah baterai atau aki bekas.

Karena diduga banyak pengepul atau pengolah limbah dari aki bekas ini illegal atau tidak memiliki izin.

Baca Juga: Wayahe Besuk Kali Brantas, Ecoton Serukan Pemulihan Sungai Tercemar

"Kami memiliki beberapa usulan terkait tata kelola baterai bekas ke depannya," ujar Direktur PT Indra Eramulti Logam Industri (IMLI), Dian Triharjo, di sela acara Gathering Plant Tour dan FGD Pengelolaan Limbah B3 untuk Kelestarian Lingkungan Hidup, Senin (20/5/2019).

Dian, pimpinan dari perusahaan pengolah limbah baterai atau aki bekas menjadi timah batangan ini menerangkan, ada 5 poin usulan terkait tata kelola baterai bekas.

Pertama, Penyempurnaan regulasi dan prasyarat pengumpulan dan pengelolaan limbah baterai bekas yang termasuk kategori limbah B3 agar lebih tepat sasaran.

"Karena banyak pengepul ilegal atau tidak memiliki izin," tuturnya.

Kedua, Mengharuskan produsen produk baterai ikut bertanggungjawab dan memastikan atas produk yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.

"Produsen wajib menarik semua peredaran baterai bekas yang sudah terjual melalui jaringan distribusi retail yang dipunyainya," katanya.

Baca Juga: ITS Resmikan TPS Limbah B3 Terpusat, Wujud Komitmen Kampus Hijau

Ketiga, Melarang praktek jual beli aki bekas yang termasuk limbah B3 oleh pelaku usaha, baik perorangan, sekelompok orang, badan usaha yang tidak berizin.

"Dan harus didaur ulang di perusahaan pemanfaatan dan pengolahan baterai bekas sesuai aturan yang sudah ditetapkan," terangnya.

Keempat, Menindak tegas kepada semua pelaku usaha yang melanggar tata kelola baterai bekas yang sudah ditetapkan, demi mewujudkan program peduli lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga: SIER Industrial Run 2024: Sensasi Lari di Bawah Pengolahan Limbah Surabaya

"PT IMLI siap diawasi. Kalau memang ditemukan pelanggaran, kami siap ditindak," tegasnya.

Kelima, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendata peredaran produk baterai yang diproduksi dan dijual oleh produsen baterai dan agen retailnya.

"Nantinya bisa dicocokkan antara jumlah baterai yang diproduksi dengan penarikan kembali baterai bekas, sehingga bisa dipastikan peraturan extended producer responsibilites (EPR) bisa berhasil dengan sebagaimana mestinya," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.