Begini Cara Pemkab Mojokerto Mengantisipasi Bahan Makanan Berformalin
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 16 Mei 2019 12:02 WIB
jatimnow.com - Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menggelar sidak pasar, Kamis (16/5/2019). Sidak ini untuk mengantisipasi peredaran ikan dan daging yang mengandung formalin serta boraks.
Tak hanya memantau kandungan boraks dan formalin, Dinas Pertanian juga memantau harga pangan di Bulan Ramadan yang sudah berjalan 11 hari. Kali ini Pasar Legi, Mojosari yang disidak.
Baca Juga: Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro
"Kami melakukan evaluasi, monitoring sampai berapa jauh harga pangan. Standar apa tidak selama ramadan dan menjelang Idul Fitri nanti," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati.
Hasil sidak, tidak ditemukan penjual daging ayam dan ikan yang menggunakan boraks dan formalin di Pasar Legi, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Hasil tesnya tidak ada masalah, dari empat penjual daging maupun ikan yang kita tes, bebas formalin," ungkap Suliestyawati.
Di Pasar Legi harga pangan sudah normal. Daging ayam diketahui berharga Rp 35 ribu per kilogram, bawang putih Rp 30 ribu turun dan harga pangan normal.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
"Saya berharap seperti ini, harapan saya harga mahal di tingkat petani saja tidak masalah, kasihan petani. Saya berharap ada standar perimbangan harga dan petani yang diuntungkan," jelas Suliestyawati.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-16025-begini-cara-pemkab-mojokerto-mengantisipasi-bahan-makanan-berformalin