Sabtu, 06 Jun 2026 23:22 WIB

Kisah Pilu Buruh Pabrik Kaleng Warnai May Day 2019

Karti, sudah 40 tahun menjadi buruh pabrik kaleng di Sidoarjo
Karti, sudah 40 tahun menjadi buruh pabrik kaleng di Sidoarjo

jatimnow.com - Sebuah bangunan bercat biru putih di Jalan Muncul Keboansikep, Gedangan, Sidoarjo masih tampak berdiri kokoh. Tidak ada lalu lalang kendaraan yang keluar masuk pabrik kaleng yang konon berdiri di era Presiden Soekarno tersebut.

"Hampir satu bulan, buruh pabrik di sini mogok kerja mas," jawab perempuan penjaga warung seberang pabrik tersebut kepada jatimnow.com, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga: YBM PLN UP3 Surabaya Selatan Salurkan Bantuan untuk Pekerja Disabilitas

Berawal dari cerita itu, jatimnow.com mencoba menggali informasi, apa yang sebenarnya terjadi di pabrik tersebut. Sekitar pukul 11.00 Wib, sejumlah buruh pabrik berseragam biru dan merah tampak bergerombol di area parkir motor pabrik. Setidaknya ada 50an orang terdiri, baik buruh pria maupun wanita.

Dari informasi yang didapat jatimnow.com di lokasi, pabrik ini memiliki sekitar 130 buruh dengan sistem upah dua minggu sekali. Namun, sudah tiga kali dua minggu, para buruh di sana terlambat menerima upahnya.

"Tiga periode para buruh di sana terlambat menerima upah," ungkap Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP LEM SPSI), Eko Adrianto kepada jatimnow.com.

Mendengar cerita itu, jatimnow.com mencoba menemui para buruh pabrik yang disebut sudah mogok kerja karena terlambat menerima upah tersebut. Hingga jatimnow.com bertemu wanita 57 tahun bernama Karti.

Karti bercerita bahwa ia sudah menjadi buruh di pabrik itu selama 40 tahun lebih. Dia mulai menjadi buruh di pabrik itu dengan gaji Rp 600,- hingga di tahun 2019, ia mendapat upah minimum kabupaten sebesar Rp 3,3 juta.

"Di pabrik ini saya sudah bekerja 40 tahun lebih. Untuk tahun berapanya saya lupa. Kan yang penting itu dulunya bisa menghasilkan uang dan membiayai hidup sendiri," sebut Karti, warga asal Surabaya ini memulai ceritanya.

Karti mencoba mengulik kembali ingatannya saat awal ia menjadi buruh serabutan di pabrik pembuat kaleng itu hanya dibayar tidak sampai Rp 1.000. Meski demikian, Karti mensyukuri dan merasa cukup untuk menghidupi dirinya sendiri.

"Kalau tidak salah dulu itu saya menerima gaji Rp 600,-. Saat itu saya belum nikah, jadi Alhamdulillah cukuplah buat keperluan pribadi," ulasnya.

"Tugas saya serabutan kadang di komponen, ngeplong dan angkat-angkat plat seberat 5kg sendiri," tambah wanita yang rambutnya mulai beruban ini.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Tidak terasa, masa kerja Karti di pabrik itu sudah 40 tahun dan sudah tiba masa pensiun. Namun, di saat semua buruh di dunia merayakan Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Karti dan seluruh buruh di pabrik itu justru harus mogok kerja karena kesepakatan bersama akibat upah mereka terlambat dicairkan.

"Ini menunggu, belum ada sangunya (pensiun). Saya sudah minta ke personalia dan minta tolong ke SPSI, tapi nggak ada uang disuruh kerja lagi," terangnya.

"Gimana ini, saya ini pinginnya pensiun karena saya habis sakit komplikasi selama 13 bulan kemarin. Tenaga sudah tidak kuat, pinginnya keluar tapi belum dapat pensiun," keluh Karti.

Sejak menjalani masa tambahan kerja selama dua tahun itu, Karti bersama 5 buruh lain seangkatannya juga tidak mendapatkan upah atau gaji secara utuh selama dua bulan berturut-turut.

Hal itu juga yang dirasakan 130 buruh lainnya yang masih aktif sehingga timbul perselisihan antara para buruh dan manajemen pabrik dan berujung mogoknya para buruh yang dilakukan di lingkungan pabrik.

Cerita Karti kembali dibenarkan oleh Eko Adrianto. Ia mengatakan kesepakatan mogok kerja itu akibat adanya keterlambatan pembayaran upah para buruh pabrik sejak periode pengupahan tanggal 27 Januari 2019-09 Februari 2019 dan periode pengupahan tanggal 10 Februari 2019-23 Februari 2019 serta periode Maret 2019.

Baca Juga: Buruh Surabaya Dapat Santunan Rp42 Juta Saat Momen May Day 2026

"Belum terbayar karena alasan dengan situasi keuangan tidak memungkinkan sedang munting (kolaps), tapi tidak mau tutup. Selain itu, permasalahan tentang adanya indikasi tunggakan pembayaran iuran BPJS Katenagakerjaan pakerja kontrak yang belum dibayarkan oleh pihak PT. Sinar Djaja Can," urainya.

Selain itu, lanjut Eko, sebab-sebab lain mogok kerja dikarenakan permasalahan tentang indikasi indikasi pembayaran upah pekerja PT. Sinar Djaja Can tahun 2019 tidak sesuai dengan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 1881786/KPTS/01312018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor: 188/666/KPTS/013/2018 tentang UMSK di Jawa Timur Tahun 2019, yaitu sebesar Rp. 4.212.618,85, dan atau Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor: 188/665/KPTS/O13/2018 Tentang UMSK di Jawa Timur Tahun 2019, yaitu sebesar Rp. 3.864.969,.

Permasalahan tentang adanya indikasi Kekurangan Upah Pekerja PT. Sinar Djaja Can Tahun 2018, yang mana tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang UMSK di Jawa Timur Tahun 2018, yaitu sebesar Rp. 3.899.397, dan atau Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018 Tentang UMSK di Jawa Timur Tahun 2018, yaitu sebesar Rp. 3.577.428.

"Selain itu, belum adanya pembuatan SK karyawan tetap maupun kontrak itu tidak ada," jelasnya.

Sementara nomor telepon HRD PT Sinar Djaja Can yang didapat jatimnow.com dari salah satu buruh, hingga Rabu (1/5/2019) pukul 12.41, tidak bisa dihubungi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.