Tertibkan Atribut Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Diintimidasi
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Senin, 15 Apr 2019 16:44 WIB
jatimnow.com - Anggota Bawaslu di tingkat Pengawas TPS Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mendapat intimidasi saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), Minggu (14/4).
Dari video yang beredar, anggota Bawaslu di tingkat Kecamatan Muncar sempat beradu mulut dengan beberapa orang yang diduga anggota tim sukses salah seorang calon legislatif.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale membenarkan kejadian intimidasi tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh siapapun.
Sebab, kata dia, penertiban APK dan BK yang dilakukan Bawaslu bersama Satpol-PP serta aparat kepolisian telah sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, telah memasuki masa tenang dan dilarang kampanye dalam bentuk apapun.
"Ada 3 anggota kami yang mendapat intimidasi saat melakukan penertiban. Sempat ditarik masuk ke dalam posko mereka," kata Adrianus Yansen Pale, Senin (15/4/2019).
Tak hanya itu, dugaan adanya intimidasi saat Bawaslu melakukan penertiban APK dan BK, kata dia, juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya. Diantaranya, di daerah Kalipuro, Wongsorejo dan yang terbaru di daerah Kecamatan Glagah.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
"Yang paling parah di Muncar. Info yang kami terima sempat terjadi gesekan fisik," sebutnya.
Menanggapi hal itu, Bawaslu Banyuwangi akan melakukan kajian terhadap peristiwa tersebut.
"Kita akan kaji terlebih dahulu, sejauh mana efek dari "penghadangan" itu," tukasnya.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-14820-tertibkan-atribut-kampanye-bawaslu-banyuwangi-diintimidasi