Jumat, 12 Jun 2026 09:22 WIB

Hati-hati, 70 Klinik di Pasuruan Belum Terakreditasi

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 01 Apr 2019 12:55 WIB
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko

jatimnow.com - Sebanyak 70 klinik di Kabupaten Pasuruan tidak memiliki sertifikat akreditasi. Ke 70 klinik tersebut tidak bisa bekerjasama dengan BPJS dan terancam sanksi pencabutan izin operasional di tahun 2021 karena tidak mengurus akreditasi.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko mengatakan diduga faktor biaya menjadi salah satu kendala. Di tahun 2019, belum ada satupun klinik yang memulai mengurus akreditasi.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Mungkin karena faktor biaya atau faktor lainnya. Tapi, kami terus mendorong agar mereka mau mengurusnya (akreditasi), dengan cara sosialisasi dan pemahaman-pemahaman," kata dr Ugik Setyo Darmoko, Senin (1/3/2019).

Ia melanjutkan, aturan tersebut berdasar pada Permenkes nomor 46 tahun 2015, tentang diwajibkannya klinik untuk memperoleh sertifikat akreditasi. Jika tidak mengurus akreditasi, akibatnya klinik tersebut tidak bisa bekerja sama dengan BPJS di 2021 nanti.

"Hal ini jelas akan merugikan klinik, sebab sebagian besar masyarakat adalah peserta BPJS," ujarnya.

Selain tidak bisa bekerja sama dengan BPJS, ancaman pencabutan ijin operasional juga akan disandangkan kepada klinik-klinik yang tidak mengurus akreditasi. Pemerintah hanya mengeluarkan perpanjangan masa ijin operasional kepada klinik-klinik yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Jujur, ini sanksi yang paling berat," tegas dr Ugik yang juga menjabat Ketua Asosiasi Klinik Indonesia se-Pasuruan Raya ini.

70 klinik di Kabupaten Pasuruan terbagi menjadi 2 jenis klinik. Klinik Pratama berjumlah 63 unit dan Klinik Utama hanya 7 unit. Untuk Klinik Pratama menyediakan layanan dokter umum atau dokter gigi. Sedangkan Klinik Utama, pelayanannya meliputi fasilitas layanan dokter mata, kecantikan dan bersalin.

"Jumlah klinik di Kabupaten Pasuruan semakin bertambah. Dari 23 unit, kini mencapai 70 unit. Namun sayangnya, tidak ada satupun yang terakreditasi," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.