Selasa, 28 Jul 2026 08:01 WIB

Hati-hati, 70 Klinik di Pasuruan Belum Terakreditasi

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 01 Apr 2019 12:55 WIB
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko

jatimnow.com - Sebanyak 70 klinik di Kabupaten Pasuruan tidak memiliki sertifikat akreditasi. Ke 70 klinik tersebut tidak bisa bekerjasama dengan BPJS dan terancam sanksi pencabutan izin operasional di tahun 2021 karena tidak mengurus akreditasi.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko mengatakan diduga faktor biaya menjadi salah satu kendala. Di tahun 2019, belum ada satupun klinik yang memulai mengurus akreditasi.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

"Mungkin karena faktor biaya atau faktor lainnya. Tapi, kami terus mendorong agar mereka mau mengurusnya (akreditasi), dengan cara sosialisasi dan pemahaman-pemahaman," kata dr Ugik Setyo Darmoko, Senin (1/3/2019).

Ia melanjutkan, aturan tersebut berdasar pada Permenkes nomor 46 tahun 2015, tentang diwajibkannya klinik untuk memperoleh sertifikat akreditasi. Jika tidak mengurus akreditasi, akibatnya klinik tersebut tidak bisa bekerja sama dengan BPJS di 2021 nanti.

"Hal ini jelas akan merugikan klinik, sebab sebagian besar masyarakat adalah peserta BPJS," ujarnya.

Selain tidak bisa bekerja sama dengan BPJS, ancaman pencabutan ijin operasional juga akan disandangkan kepada klinik-klinik yang tidak mengurus akreditasi. Pemerintah hanya mengeluarkan perpanjangan masa ijin operasional kepada klinik-klinik yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Jujur, ini sanksi yang paling berat," tegas dr Ugik yang juga menjabat Ketua Asosiasi Klinik Indonesia se-Pasuruan Raya ini.

70 klinik di Kabupaten Pasuruan terbagi menjadi 2 jenis klinik. Klinik Pratama berjumlah 63 unit dan Klinik Utama hanya 7 unit. Untuk Klinik Pratama menyediakan layanan dokter umum atau dokter gigi. Sedangkan Klinik Utama, pelayanannya meliputi fasilitas layanan dokter mata, kecantikan dan bersalin.

"Jumlah klinik di Kabupaten Pasuruan semakin bertambah. Dari 23 unit, kini mencapai 70 unit. Namun sayangnya, tidak ada satupun yang terakreditasi," pungkasnya.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.