Selasa, 09 Jun 2026 05:00 WIB

Polisi Paksakan Berkas Kasus Vanessa P21?

Artis Vanessa Angel di Polda Jatim
Artis Vanessa Angel di Polda Jatim

jatimnow.com - Kasus protitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel cukup istimewa. Sebab, baru hari ini, Jumat (29/3/2019) berkasnya dinyatakan sempurna (P21), polisi langsung melimpahkan tersangka Vanessa dan barang bukti (Tahap II) ke kejaksaan.

Pelimpahan Tahan II kasus Vanessa dijadwalkan Jumat (29/3/2019) pukul 14.00 Wib di Kejari Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Menjelang pelimpahan, beredar isu tak sedap. Kabarnya, polisi memaksakan agar berkas kasus Vanessa segera P21 sehingga tersangka Vanessa dan barang bukti bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap II). Sebab jika tidak, Vanessa akan bebas tanggal 31 Maret 2019 karena sudah menjalani dua kali masa tahanan atau 60 hari.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi tentang isu itu, membantah.

"Nggak, alami," jawab Barung.

Tahapan itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Berkas Vanessa telah P21 hari ini dan rencana dilimpahkan dari Polda Jatim dan tahap II ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Surabaya untuk administrasinya juga," terang Sunarta.

Setelah tahap II, lanjut, Sunarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Di dalam persidangan nantinya, tim jaksa gabungan akan dipimpin Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Apalagi ini menarik perhatian, sudah dipastikan jaksanya gabungan," kata Kejati Jatim.Sunarta

Ia menambahkan bahwa kasus Vanessa ini akan berkembang.

"Pengembangan pasti ada lah. Karena integritas justice system," tambahnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.