Sabtu, 13 Jun 2026 22:11 WIB

Dugaan Praktik Aborsi Mantan Bidan di Blitar, Polisi Periksa Perantara

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 28 Mar 2019 14:24 WIB
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono

jatimnow.com - Dugaan praktik aborsi yang dilakukan N alias SA (80), mantan bidan asal Kota Blitar terus didalami oleh polisi. Terbaru, Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa suami istri yang diduga bertugas mencari pelanggan bagi N.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) yang diperiksa tersebut diduga kuat berperan sebagai perantara ketika ada pasien yang ingin janin dalam kandungannya ingin digugurkan.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Pasutri ini perannya sebagai perantara. Keduanya masih kerabat dengan N," kata Heri, Kamis (28/03/2019).

Heri menyebut, pasutri itu bisa saja dinaikkan statusnya sebagai tersangka, karena diduga kuat ikut terlibat dalam menjalankan praktik aborsi.

Pemanggilan pemeriksaan terhadap suami istri yang tak disebutkan identitasnya itu setelah keduanya berada di tempat praktik N saat Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penggerebekan.

Baca juga:  

"Kami masih mengumpulkan dua alat bukti. Kalau sudah lengkap bisa kami naikan statusnya menjadi tersangka," papar Heri.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Sementara untuk N, yang diduga kuat berperan mengaborsi janin juga masih berstatus sebagai saksi.

Atas kasus itu, penyidik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun dokter spesialis untuk melihat kondisi kesehatan N jika ditetapkan sebagai tersangka.

Selain karena usia yang sudah menginjak 80 tahun, N harus dibantu dengan kursi roda untuk berjalan karena dalam kondisi lumpuh.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

"Makanya kami juga sedang berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan dan dokter. Kami tunggu hasil pemeriksaan selesai, kita lengkapi juga minimal dua alat bukti. Baru nanti kita ambil langkah selanjutnya," tutup Heri.

Dari penggerebekan di tempat praktik N di Jalan Semeru Timur, Kota Blitar, polisi menyita sejumlah peralatan medis atau kesehatan yang diduga kuat menjadi sarana abrosi.

Dalam penggerebekan polisi juga mendapati seorang wanita berusia 21 tahun yang sedang mengandung janin berusia empat minggu yang diduga hendak melakukan aborsi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.