Sabtu, 13 Jun 2026 13:28 WIB

Massa Pendukung Minta Penetapan Driver Gojek Lalai Berkendara Dihapus

Massa pendukung Achmad Hilmi Hamdani, Driver Gojek
Massa pendukung Achmad Hilmi Hamdani, Driver Gojek

jatimnow.com - Sejumlah driver ojek online (ojol) yang sebelumnya memadati Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mendukung sidang vonis Achmad Hilmi Hamdani, Driver Gojek yang diduga lalai berkendara hingga menyebab penumpangnya meninggal dunia, akhirnya membubarkan diri.

Para driver ojol yang sebelumnya merencanakan aksi solidaritas untuk Hilmi akhirnya melipat poster-poster yang mereka beber. Mereka kemudian mendengarkan pernyataan Hilmi melalui pengeras suara di depan PN Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kita sudah sampai di sini dulu. Untuk teman-teman yang mau narik hati-hati. Jangan sampai kecelakaan dan malah menjadi seperti Mas Hilmi," ujar Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia, Daniel Lukas Rorong di lokasi, Rabu (20/3/2019).

Baca juga:  

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Daniel menjelaskan, keinginan massa aksi bukanlah semata-mata bebasnya Hilmi, melainkan vonis bersalah yang ditujukan ke Hilmi harus dihapuskan. Hal itu untuk menghilangkan rasa was-was para ojol apabila mengalami hal serupa.

"Kami takut pengalaman ini yang nantinya akan dijadikan dasar di kemudian hari. Kalau ada penumpang yang ternyata meninggalnya karena sakit seperti ini nanti bisa-bisa kami yang dipenjara," imbuh Daniel.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Sementara itu, Hilmi bersama tim kuasa hukumnya tidak langsung menerima vonis bersalah yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Maxi Sigarlaki. Ia meminta waktu selama sepekan untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Hilmi divonis 2 bulan 10 hari setelah didakwa Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009. Majelis hakim menyatakan Hilmi terbukti bersalah karena lalai dalam berkendara hingga hilangnya nyawa penumpang yang ia bawa.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.