Sabtu, 06 Jun 2026 17:22 WIB

Terdakwa Pengunggah Surat KPK Palsu di Blitar Minta Maaf kepada Bupati

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 18 Mar 2019 17:34 WIB
Terdakwa bersalaman dengan Bupati Blitar
Terdakwa bersalaman dengan Bupati Blitar

jatimnow.com - Terdakwa Mohammad Trijanto yang mengunggah postingan surat panggilan KPK palsu kepada sejumlah pejabat di Pemkab Blitar meminta maaf kepada Bupati Rijanto.

Permintaan maaf itu disampaikan terdakwa disela-sela persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Bupati Blitar, Rijanto di Pengadilan Negeri Blitar, Senin (18/3/2019).

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Keduanya tampak bersalaman usai Hakim mempersilahkan keduanya untuk berjabat tangan. Meski begitu, Bupati Rijanto tetap melanjutkan proses hukum bagi terdakwa.

"Namun kami tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan," ujar Bupati Blitar, Rijanto kepada majelis hakim sebelum dipersilakan bersalaman dengan terdakwa Mohammad Trijanto.

Baca juga:   

Bupati Rijanto sendiri hadir dalam persidangan dalam kondisi kesehatan yang cenderung belum stabil setelah menjalani perawatan RS di Jakarta. Rijanto diketahui menjalani perawatan atas penyakit jantung yang dideritanya. Bahkan dua dokter spesialis dari RSUD Ngudi Waluyo, yakni spesialis jantung dan spesialis penyakit dalam ikut mendampingi Rijanto.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Usai memaparkan kesaksian kepada majelis hakim, Bupati Rijanto meninggalkan ruang sidang dengan dikawal ketat oleh petugas.

Terdakwa Trijanto sendiri di dalam persidangannya berterima kasih kepada Bupati Rijanto. Melalui kuasa hukumnya, terdakwa mengaku keterangan yang diberikan Bupati Blitar cukup meringankan dakwaan jaksa. Sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli bahasa.

"Bupati sudah memaafkan Tri. Jadi kasus ini sebenarnya sudah clear. Kami juga berterimakasih karena pernyataan Bupati Blitar cukup meringankan," kata Kuasa Hukum Trijanto, Mohammad Sholeh.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.