Minggu, 14 Jun 2026 00:20 WIB

Gasak Galaxy Note 8 di Toko Bangunan, Pemuda Mojokerto Diringkus

  • Penulis :
  • | Sabtu, 06 Jan 2018 15:54 WIB
Pria Mojokerto yang gasak handphone seharga RP 13 juta
Pria Mojokerto yang gasak handphone seharga RP 13 juta

Mojokerto:: jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Jatirejo, Mojokerto berhasil meringkus pencuri ponsel pintar Samsung Galaxy Note 8 di toko bangunan Desa Sumengko, Jatirejo. Pelaku adalah Ahmad Burhanudin (28), warga Desa Padangasri, Jatirejo.

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu Galaxy Note 8 milik Bintoro (56), warga Kecamatan Pacet, Mojokerto tertinggal di etalase toko bangunan tersebut.

Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto

Melihat ponsel pintar seharga Rp 13 juta itu tertinggal, pelaku yang yang saat itu juga membeli material bangunan di toko tersebut, langsung membawanya kabur.

"Saat korban kembali untuk mengambil ponsel, ternyata ponsel tersebut sudah tidak ada," kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto, Sabtu (6/1/2018).

Upaya pencarian pun sempat dilakukan korban. Salah satunya dengan menghubungi nomor ponsel yang hilang. Panggilan korban sempat diangkat pelaku. Namun, pelaku mengatakan salah sambung untuk mengelabuhi korban.

"Korban juga sempat kirim pesan ke ponsel yang hilang supaya dikembalikan dan akan ditebus. Namun tak juga ada respons, akhirnya korban melapor ke Polsek Jatirejo," ujar Sutarto.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam

Kerja keras polisi selama dua pekan akhirnya membuahkan hasil. Petugas berhasil meringkus Burhanudin di rumahnya. Samsung Galaxy Note 8 milik korban yang dicuri pelaku juga berhasil ditemukan.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB," terangnya.

Akibat perbuatannya, tambah Sutarto, Burhanudin dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pembertan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Tersangka

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.